Rapat Pembentukan Dewan Hakim MTQ ke-28 Kota Palu diharapkan dapat melahirkan juara berkualitas melalui penilaian yang profesional.
Ket: Suasana rapat pembentukan dewan hakim MTQ ke-28 Kota Palu, Selasa (7/10/2025). Komitmen bersama untuk lahirkan juara berkualitas melalui penilaian yang profesional dan transparan.
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kota Palu bersama Pemerintah Daerah kota Palu menggelar rapat persiapan pembentukan dewan hakim dan panitera untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-28 Tingkat Kota Palu, Selasa (7/10/2025). Rapat yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan ini bertujuan menyusun formasi dewan hakim yang profesional dan akuntabel guna melahirkan juara-juara berkualitas yang akan mewakili Kota Palu di MTQ tingkat provinsi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kota Palu dan dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palu, H. Usman, yang mewakili Wali Kota Palu. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Palu H. Ahmad Hasni, Ketua Harian LPTQ Kota Palu H. Nasruddin L. Midu, Kepala Seksi Bimas Islam H. Burhan Munawir, serta para pejabat terkait lainnya dari lingkungan Kemenag, Kesra, dan LPTQ Kota Palu.
Komitmen Pemerintah Kota Palu
Dalam sambutannya, H. Usman selaku perwakilan Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmen penuh untuk menyukseskan MTQ ke-28 Tingkat Kota Palu. "Pemerintah Kota Palu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan MTQ tahun ini. Pembentukan dewan hakim yang profesional menjadi fokus utama kami karena ini menyangkut kredibilitas kompetisi dan kualitas juara yang akan dihasilkan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa juara-juara yang akan dilahirkan dari MTQ tingkat kota ini diharapkan mampu mengharumkan nama Kota Palu di kancah provinsi. "Kita menginginkan juara-jaura MTQ yang hebat yang tidak hanya unggul dalam teknik tilawah, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur'an," tegas H. Usman.
Evaluasi Penyelerenggaraan Tahun Sebelumnya
Sementara itu, Kakankemenag Kota Palu, H. Ahmad Hasni, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa formasi dewan hakim yang akan dibentuk harus mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan MTQ tahun-tahun sebelumnya. "Kami melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan MTQ tahun kemarin untuk menentukan formasi dewan hakim yang paling ideal. Aspek profesionalisme dan akuntabilitas menjadi pertimbangan utama," jelas H. Ahmad Hasni.
Ketua Harian LPTQ Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, menambahkan bahwa dewan hakim yang terbentuk nantinya harus mampu menjaga integritas dan sportivitas lomba. "MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari syiar agama dan pembinaan generasi Qur'ani. Karena itu, seluruh pihak harus mengedepankan sportivitas dan kejujuran," ungkapnya, menekankan pentingnya aspek transparansi dalam proses penilaian.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait kriteria dan mekanisme pembentukan dewan hakim. Para peserta rapat sepakat bahwa seleksi dewan hakim dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan pengalaman sebelumnya dalam menangani kompetisi serupa.
Persiapan MTQ ke-28 Tingkat Kota Palu ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan delegasi terbaik untuk MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan menyelenggarakan seleksi yang ketat dan transparan di tingkat kota, diharapkan Kota Palu dapat mengirimkan kontingen yang mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Rapat pembentukan dewan hakim dan panitera MTQ ke-28 Tingkat Kota Palu ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses seleksi dan pembentukan formasi dewan hakim. Para peserta rapat sepakat bahwa pelaksanaan MTQ harus menumbuhkan semangat kebersamaan, kejujuran, dan kecintaan terhadap Al-Qur'an di tengah masyarakat Kota Palu .
Dengan diawali pembentukan dewan hakim yang profesional dan akuntabel, diharapkan MTQ ke-28 Tingkat Kota Palu tidak hanya sukses secara teknis penyelenggaraan, tetapi juga mampu mencapai tujuan utamanya sebagai wahana pembinaan generasi Qur'ani dan pengembangan tilawatil Qur'an di masyarakat.
