Program PHTC, Kabid Penmad Sulteng Lakukan Monitoring di Banggai Laut

Ket: Muh. syamsu nursi saat meninjau langsung MAS Aliyah Alkhairaat yang rusak
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan revitalisasi pendidikan melalui Program Hasil Tanggap Cepat (PHTC). Sebagai bentuk keseriusan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Syamsu Nursi, turun langsung melakukan monitoring di Madrasah Aliyah Alkhairaat Kabupaten Banggai Laut, Rabu (24/09/2025). Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Kemenag Banggai Laut dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Banggai Laut.
Dalam kunjungannya, Syamsu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan dukungan rehabilitasi sarana dan prasarana madrasah, terutama madrasah swasta yang kondisinya sangat membutuhkan perbaikan. Ia menekankan, kepemilikan sertifikat tanah menjadi syarat utama agar madrasah dapat memperoleh bantuan.
“Kalau madrasah sudah punya sertifikat, itu yang utama. Dengan adanya sertifikat, proses bantuan bisa lebih jelas dan terjamin, khususnya bagi madrasah swasta,” ujarnya.
Syamsu juga menyoroti pentingnya pembaruan data Emis secara jujur dan akurat. Ia menilai, banyak madrasah tidak menyesuaikan kondisi riil bangunan dengan data yang tercatat, sehingga berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
“Kalau kondisi bangunan sudah rusak berat, jangan ditulis baik di Emis. Kalau usianya sudah 10 sampai 20 tahun, silakan dicatat sesuai kenyataan. Data yang valid sangat menentukan penunjukan madrasah penerima program PHTC ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tahun ini pemerintah menargetkan 70 madrasah di sulawesi tengah sebagai penerima bantuan. Namun setelah proses verifikasi dan pengecekan lapangan, hanya 40 madrasah yang dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk tahap awal rehabilitasi.
“Kami berharap kepala madrasah memperhatikan pengisian data Emis dengan benar. Program ini hadir untuk membantu, baik madrasah negeri maupun swasta, asalkan datanya terbuka dan sesuai kondisi nyata,” pungkasnya.
Sebagai informasi, agenda percepatan ini diakselerasi melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Agama. Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar-Menengah, serta Digitalisasi Pembelajaran.

.jpeg)
