Ratna Dewi Kontributor
22 Desember 2024 15:12:13 175

MAN Tolitoli Gelar Rapat Penetapan Kenaikan Kelas Dan Pembagian Tugas Mengajar Guru

Ket: Kapala MAN tolitoli Muhammad A.Y Rumi di dampingi Wakamad bidang akademik Ahmad Sunaedi saat memimpin rapat penetapan kenaikan kleas dan pembagian tugas mengajar guru


 

MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli melaksanakan rapat penetapan kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan XI tahun pelajaran 2023/2024 bertempat di ruangan dewan guru, Kamis (13/6/24). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan guru semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli Muhammad A.Y Rumi di dampingi Wakil kepala Madrasah Bidang Akademik Ahmad Sunaedi.

Rapat ini dihadiri para wakil Kepala madrasah, wali kelas dan seluruh guru bidang studi pada MAN Tolitoli.

Muhammad A.Y Rumi selaku kepala madrasah dalam arahannya mengatakan bahwa rapat penetapan kenaikan kelas ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran untuk mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2023/2024.

“Mari kita bersama-sama mengevaluasi dan mengapresiasi hasil pembelajaran peserta didik selama tahun pelajaran 2023/2024. Kemudian menetapkan peserta didik yang naik kelas dan yang tidak naik kelas dengan memperhatikan kriteria-kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan,”ujarnya.

“Ditangan bapak/ibu guru sekalianlah nasib peserta didik ditentukan, apakah naik atau tinggal kelas, sesuaikanlah dengan kriteria kenaikan kelas yang ada saat ini. Siapkan administrasi yang lengkap baik penilaian maupun kehadirannya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” terang Muhammad.

Dikatakan Muhammad, rapat penetapan kenaikan kelas merupakan momen yang ditunggu wali kelas dan dewan guru karena beban tugas yang disandangkan kepada wali kelas akan dipertaruhkan dihadapan dewan guru. Rapat penetapan kenaikan kelas ini pada hakikatnya merupakan proses penetapan kenaikan tingkat siswa yang ditandai dengan analisa dan kajian hasil atau prestasi belajar siswa selama setahun.

Usai rapat penetapan kenaikan kelas berakhir kemudian dilanjutkan dengan rapat pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan guru semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025 yang disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah bidang akademik Ahmad Sunaedi.

 

Tags: Rapat


HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex