Serahkan SK PNS, Kakan Kemenag Banggai Laut Ingatkan Pentingnya Integritas ASN
Ket: Foto bersama
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Riatman A. Nursin menegaskan pentingnya penerapan lima budaya kerja Kementerian Agama kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024.
Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Kamis (21/05/2026).
Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut resmi dilantik dan diangkat pada kegiatan yang dilaksanakan serentak se Indonesia. Pelantikan dan pengangkatan PNS berlangsung secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kemenag RI dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI.

Dalam arahannya, Riatman mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru saja dikukuhkan sebagai PNS penuh di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut. Ia berharap para ASN yang ditempatkan di madrasah maupun di kantor dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Kinerja kerja yang menjadi inti pelaksanaan tugas saudara-saudara semua harus berpedoman pada lima budaya kerja Kementerian Agama,” ujarnya.
Budaya kerja pertama yang ditekankan yakni integritas. Menurutnya, integritas merupakan kesesuaian antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan dalam koridor kebaikan dan aturan yang berlaku. ASN Kementerian Agama dituntut bekerja dengan penuh kesungguhan, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya profesionalitas. ASN diminta bekerja secara terukur, kompeten, dan mampu memberikan hasil terbaik sesuai profesi masing-masing, baik sebagai guru maupun pelaksana di kantor.
Selain itu, Riatman juga mengajak seluruh ASN untuk terus menghadirkan inovasi dalam bekerja. Inovasi dimaknai sebagai upaya menyempurnakan hal-hal yang sudah ada sekaligus menciptakan gagasan baru yang lebih baik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Budaya kerja berikutnya adalah tanggung jawab. Ia mengingatkan agar setiap tugas yang diberikan pimpinan dapat diselesaikan secara tuntas dan tepat waktu. “Tanggung jawab itu bekerja secara tuntas dan konsekuen,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Riatman menyoroti pentingnya keteladanan bagi ASN Kementerian Agama. Menurutnya, setiap pegawai harus mampu menjaga marwah dan citra baik institusi melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebaikan. Ia berharap seluruh ASN dapat menjadi contoh di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. (MH)


