Audiensi PDPB : Strategi Kemenag dan Bawaslu Buol Amankan Hak Pilih Pemula
Ket: Audiensi Kemenag Buol dengan Bawaslu Buol terkait sinkronisasi strategi PDPB
Buol – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Selasa (28/4/2026). Pertemuan ini membahas terkait sinkronisasi strategi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang pesta demokrasi mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Buol Nurkhairi, didampingi Kasubag TU Andi Ridwan dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Abdul Yasin, menyambut langsung kedatangan Bawaslu Buol di ruang kerjanya. Fokus utama pertemuan ini adalah seputar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih bagi kategori pemilih spesifik.
"Kami berkoordinasi intensif mengenai data calon pemilih pemula. Khususnya mereka yang secara usia belum genap 17 tahun namun sudah memiliki hak pilih karena status telah menikah," ujar Ketua Bawaslu Buol, Karianto, dalam audiensi tersebut.
.jpeg)
Persoalan krusial yang mencuat adalah adanya warga yang sudah menikah namun belum memiliki Buku Nikah resmi. Hal ini berpotensi menghambat proses verifikasi data pemilih jika hanya bersandar pada dokumen administrasi konvensional.
Menanggapi hal itu, Kakankemenag Buol menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi melalui jajaran KUA di tingkat kecamatan. Kemenag akan membantu melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap status pernikahan warga guna memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat dan inklusif, sehingga partisipasi pemilih di Kabupaten Buol dapat maksimal dan berkualitas.