
Tingkatkan Disiplin Dan Kinerja, ASN MTsN 1 Mendapat Pembinaan Dari Kakankemenag Kota Palu

Ket: Kakan Kemenag Kota Palu bersama Kamad pada kesempatan Pembinaan ASN MTsN 1 Kota Palu (06/01/2025)
Palu (Humas MTsN 1) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Palu mengadakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MTsN 1 di ikuti oleh seluruh ASN, ASN PPPK, dan Tenaga Honorer. Senin (06/01/2025).
Kepala Madrasah Hj. Rusdiana, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Salah satu kunci kesuksesan seorang Aparatur Sipil Negara harus mempunyai sikap kedisiplinan.

Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Guru, staf Tata Usaha yang sudah menunjukkan Integritas, Dedikasi dan Displin dalam menjalankan tugasnya MTsN 1 Kota Palu. “ Jelasnya.
Kakan Kemenag Kota Palu Dr. H.Ahmad Hasni, S.Pd.I, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini di laksanakan bertujuan untuk memotifasi diri, bukan karena ada rasa takut kepada orang lain tapi karena ingin menunjukkan disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN.
Selaku pimpinan terus melakukan Evaluasi kinerja bapak/ibu Guru tentunya masukan, kritikan dan saran dari seluruh guru yang ada di Madrasah sangat di butuhkan. Madrasah harus berprestasi bukan hanya di tingkat kota atau propinsi tapi harus berprestasi dalam kompetisi di tingkat nasional. Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang merupakan Gawean Kementerian Agama maka Madrasah harus bisa menjadi pemain bukan menjadi penonton dalam Kompetisi tersebut.” Jelasnya.

Ia melanjutkan, Kata kunci kesuksesan ada empat yaitu memiliki Tim kerja (Tim Work), memiliki jaringan (Net Work), Kolaborasi, Inovasi. Olehnya dengan kunci kesuksesan ini ke depan Madrasah harus memperoleh presatsi KSM nantinya”. Ungkapnya.

Dalam kegiatan ini turut Hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palu Bapak Irsan, S.Ag, M.Pd.I. Dalam kesempatan yang sama Ia menyampaikan kembali apa yang menjadi kebijakan Kakankemang adalah untuk membuat kesadaran diri dan motivasi kepada seluruh ASN di Madrasah, terkait dengan KSM yang menjadi Gawean Kementerian Agama tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk sebagai kami selaku Kasie Pendidikan Islam. Madrasah tidak boleh hanya jadi penonton tapi harus mampu berkompetisi pada KSM baik tingkat Kota, Provinsi dan bisa ke tingkat Nasional.” Pungkasnya
(Spdi*)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029