Logo
3 Agustus 2026 9:12:10 68

Mutasi ASN Perkuat Layanan Keagamaan, Kepala Kemenag Morowali Serahkan SK Penyuluh Agama Islam

Ket: Gambar Penyerahan SK Muta Penyuluh Agama Islam oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Morowali


Morowali (Kemenag Morowali) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Marwiah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi ASN kepada Penyuluh Agama Islam, Nikmatul Khairiyah, pada Senin, 3 Agustus 2026. Mutasi tersebut merupakan perpindahan tugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahodopi ke KUA Kecamatan Bungku Barat sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan dan pemerataan sumber daya aparatur di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Morowali. Penyerahan SK berlangsung di Ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali.

Penyerahan SK berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali dan disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, staf kepegawaian, Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh). Suasana kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung pengembangan karier ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan harapan agar mutasi ini menjadi amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme. Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 0
🌍 Total Keseluruhan 0

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex