
Serah Terima Obat Penambah Darah dari Puskesmas Ampana Tete kepada Siswi MAN Tojo Una-Una

Ket: Penyerahan Obat Tambah Darah
Ampana Tete, 27 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan derajat kesehatan remaja putri dan mencegah anemia di kalangan pelajar, Puskesmas Ampana Tete melaksanakan kegiatan serah terima obat penambah darah (tablet tambah darah) kepada siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tojo Una-Una.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ibu perwakilan dari Puskesmas Ampana Tete kepada Guru Pembina UKS MAN Tojo Una-Una, bertempat di lingkungan Madrasah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional kesehatan remaja yang secara rutin dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Ampana Tete.
Perwakilan Puskesmas menyampaikan bahwa konsumsi tablet tambah darah secara teratur sangat penting dalam mencegah anemia, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mendukung prestasi akademik siswa. Program ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam membentuk generasi yang sehat dan produktif.
Guru Pembina UKS MAN Tojo Una-Una Ibu Bintang M Lewo S.Pd.I menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari pihak puskesmas, serta menegaskan kesiapan pihak Madrasah untuk mendampingi pelaksanaan program ini secara berkala melalui pemantauan dan edukasi kepada para siswi.
Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan Madrasah yang peduli terhadap kesehatan, sekaligus mendukung pencapaian generasi muda yang lebih kuat dan berkualitas di masa depan.
Humas MAN Touna.


- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H