
MENIKAH DI KUA AMPANA KOTA LANGSUNG DAPATKAN TIGA HAL INI

Ket:
Ampana (Kemenag Touna) – Mulai bulan Januari tahun 2020, pasangan calon pengantin yang akan menikah di KUA Kecamatan Ampana Kota tidak hanya akan mendapatkan buku nikah tetapi juga sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP perubahan biodata Status Kawin usai ijab kabul. Pasangan calon pengantin tak perlu repot-repot lagi ke Kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya setelah menikah.
Inovasi layanan yang digagas oleh Kepala KUA Kecamatan Ampana Kota bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una Una ini resmi dilaksanakan dengan di tandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una yang dilaksanakan pada Kegiatan Isbat Nikah, Kamis (19/12).
Isbat Nikah kali ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019, kerjasama KUA Ampana Kota, Pengadilan Agama Ampana dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una Una.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una H. Nasruddin L. Midu, M.Ag berkeinginan ada perubahan mindset di kalangan tokoh agama bahwa nikah dibawah tangan sah menurut agama tapi tidak sah menurut pemerintah. “Dalam kaidah usul apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu juga yang menjadi hukum agama, salah satunya dengan menggunakan pendekatan metode maslahah murshalah (mengambil manfaat atau menghindari keburukan). Bila pernikahan tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama maka akan berakibat banyak kerugian yang akan dilalui oleh pasangan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara,” lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tojo Una Una selain di ikuti oleh 42 pasang pengantin yang belum mempunyai buku nikah yang menikah antara tahun 1985 sampai dengan tahun 2019, juga dihadiri oleh Asisten Bupati, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Kepala Dinas, Anggota Forkopinda serta beberapa tokoh agama di Kabupaten Tojo Una Una.
- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024