![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
MAN DONGGALA MELAKSANAKAN WORKSHOP PENYUSUNAN KURIKULUM DARARUT COVID-19
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//20200625_102507.jpg)
Ket: Gambar : Kepala Kemenag Donggala, H.Rusdin didampingi Kasubbag TU, Ketua Pokjawas dan Ketua Komite saat membuka workshop penyusunan kurikulum darurat
Donggala(Kemenag Sulteng),-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala, melaksanakan Workshop Penyusunan Kurikulum Darurat Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021, yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan guru sebanyak 18 orang di MAN Donggala, Kamis (25/6/2020).
Dalam sambutannya Kakankemenag Donggala Rusdin, mengatakan bahwa penyusunan kurikulum darurat Madrasah harus berdasarkan kebutuhan sekolah dan peserta didik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid -19.
Menurutnya, kurikulum darurat merupakan kurikulum satuan tingkat pendidikan yang disusun untuk digunakan pada situasi darurat, karena itu semua aspek yang berkenaan perencanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat Pandemi Covid-19 maupun darurat lainnya, ungkapnya.
Olehnya Kepala Kemenag Donggala, mengharapkan kepada peserta workshop kurikulum darurat, menyusun kurikulum dengan baik dan peserta workshop harus mengikuti kegiatan ini dengan baik serta sungguh-sungguh dan kurikulum darurat hanya diterapkan pada masa darurat, bila kondisi sudah normal, maka kegiatan pembelajaran harus kembali dilaksanakan secara normal seperti biasa, terangnya
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala, H.Lababa, mengungkapkan terlaksananya kegiatan ini atas kerja sama dan motivasi dari semua pihak, termasuk dorongan dari Kepala Kemenag Donggala.
Kegiatan Workshop di MAN Donggala dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, hadir pada kegiatan ini Kasubbag Tata Usaha, Sarina Unok, Ketua Pokjawas, Moh.Veldi Tohopi dan Ketua Komite, Bahtiar wahid.
Penulis : Abdul Muin
Editor : San
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.