
MIN Buol Raih Juara I dan Juara Harapan II pada KSM Tahun 2021 Tingkat Kabupaten

Ket:
Buol (MIN Buol),- MIN Buol kembali juarai dua cabang Kompetisi Sains Madrasah (KSM), yang merupakan sebuah ajang berkompetisi dalam bidang sains, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam kompetisi ini, mulai dari proses pendaftaran dan seleksi administrasi hingga pelaksanaan tes, memanfaatkan Teknologi Informasi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Almira Nur Azizah dan Intan Salsabilla adalah dua siswi MIN Buol yang berhasil meraih juara KSM tersebut. Almira Nur Azizah menempati posisi juara pertama pada bidang studi matematika terintegrasi jenjang MI/ Sederajat Kabupaten Buol, sedangkan Intan Salsabila menempati posisi juara harapan dua pada bidang studi IPA terintegrasi pada jenjang yang sama pula. Hal ini sesuai pengumuman yang dirilis pada tanggal 27 Agustus 2021.
Segala upaya telah ditempuh oleh madrasah untuk memberikan yang terbaik bagi siswa dan siswi MIN Buol. Meskipun tengah berada dalam kondisi pandemi, madrasah tetap mendorong serta memfasilitasi siswa-siswi potensial yang ingin mengikuti kompetisi baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten. Sebagaimana keikutsertaan para peserta dari MIN Buol dalam KSM Tingkat Kabupaten yang digelar sepekan lalu pada tanggal 23 Agustus 2021 secara daring di kantor Kementrian Agama Kabupaten Buol.
Untuk mempersiapkan siswa-siswi menghadapi kompetisi ini, pihak madrasah memberikan pembinaan dari guru di lingkungan MIN Buol maupun pembina dari luar madrasah secara tatap muka dan daring, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Berkat taufik dari Allah, kemudian motivasi kepala madrasah bersama stakeholder, serta kerja keras para pembina dan semangat juang para siswa, alhamdulillah MIN Buol berhasil meraih juara pada dua cabang lomba yang diikuti.
Semoga jejak prestasi yang telah ditorehkan oleh kedua siswi tersebut, dapat memotivasi para peserta didik seluruhnya untuk senantiasa menjaga semangat belajar dalam kondisi bagaimanapun, mengasah minat dan bakat diri serta meluruskan niat menuntut ilmu karena Allah.
Penulis: Suci Uswatun Hasanah
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029