
Bantuan Unit Usaha Inkubasi Tiga Pontren di Sulteng Diresmikan

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha mendampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Waryono Abd. Gafur, M.Ag meresmikan Bantuan Unit Usaha Inkubasi Pondok Pesantren Kemenag RI Tahun 2022 di Tiga Pondok Pesantren di Kota Palu dan Kab. Sigi, Kamis, 9/3/2023.
Tiga Pondok Pesantren tersebut adalah Pontren Alkhairaat Pusat Palu dengan Bantuan Inkubasi Usaha Percetakan, Pontren Madinatul Ilmi Dolo Kab. Sigi bantuan inkubasi Usaha Londry, Pontren An Nur Buuts Kota Palu bantuan Inkubasi Usaha Swalayan.
Dalam peresmian Inkubasi di Pontren Alkhairaat Putra Pusat Palu, Kakanwil menyampaikan agar bantuan inkubasi ini dapat dikembangkan oleh pengelola Pontren dan meminta kiat-kiat dari pak Direktur untuk pengembangannya,
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran, support, motivasi dan bantuan dari pak Direktur PD Pontren terhadap Pontren di Sulteng” kata Ulyas Taha
Direktur PD Pontren Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Waryono Abd. Gafur, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan Tujuh program unggulan Menteri Agama dan salah satu program prioritasnya sebagai pengejawantahan salah satu dari tiga fungsi pesantren yaitu fungsi pemberdayaan masyarakat.
Menag melihat fenomena betapa sebagian pesantren dalam awal pengembangannya sering kesulitan finansial, santrinya bertambah tapi sarana dan prasarana tidak bertambah, ungkapnya
Direktur mengingatkan bahwa program inkubasi ini bertujuan agar Ponpes mampu menjalankan tiga fungsi pesantren secara optimal dalam bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan.
"Kami ingin pemerintah hadir untuk pesantren" kata Direktur
Waryono mengharapkan agar semakin banyak Pontren di Sulteng yang mendapat bantuan inkubasi, karena kami akan membantu 1500 pesantren dan baru 1100 yang mendaftar.
Kami juga memfasilitasi pesantren-pesantren ini untuk mendirikan badan usaha agar mendapatkan kemudahan dan sekaligus menjejaringkan dengan Kementerian/Lembaga, ujarnya
Waryono mengungkapkan bahwa hampir semua kementerian/lembaga mempunyai program untuk membantu pesantren, misalnya bantuan untuk pesantren daerah pesisir dan pontren berbasis pertanian, koperasi serta beasiswa pendidikan dan lainnya.
Mudah-mudahan Kakanwil dan Kepala Kankemenag bisa memfasilitasi jalur komunikasi pada Kementerian Lembaga tersebut sehingga Pontren tidak ragu-ragu menjalankan fungsi diluar ngaji kitab dan mempunyai kecakapan bermuamalah, ucapnya
Waryono mengingatkan agar usaha semakin maju dan berkembang Pesantren harus membangun jaringan minimal menjejaring antar pesantren dengan menguatkan hub. Ekonomi dan keilmuan karena usaha ini bukan hanya melayani santri tetapi juga melayani masyarakat dan bisa membuat produk pesantren.
Kami juga memfasilitasi beasiswa bagi santri untuk bisa masuk ke perguruan tinggi ternama di Indonesia dan luar negeri dan juga para pengasuhnya dengan beasiswa short course ke Mesir, ujarnya.
Direktur berharap agar usaha pontren ini berkembang dan Kemenag siap melakukan pendampingan dan penguatan bagi usaha tersebut.
Turut memberikan sambutan Ketua Pontren Alkhairaat Putra, HS. Thalib Aljufri dan Kepala Operasional Pontren, HS. Abdurrahman Aljufri pada peresmian Bantuan Usaha Percetakan dan sablon dengan nama Santri1930 Digital Printing
Direktur juga melakukan Peresmian Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Madinatul Ilmi Dolo Kab. Sigi berupa Londry dan An Nur Buuts dengan nama ANB Mart
Bantuan diberikan Kemenag bukan hanya diberikan ikan namun pancing” ungkap Kepala Pontren An Nur Buuts, H. Limran
Peresmian ini dilakukan dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang dihadiri oleh Kabid Pakis Kemenag Sulteng, Kakankemenag Kota Palu, Kakankemenag Sigi, Kasi Pendis dan para pimpinan, pengasuh dan santri pontren.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029