Menag RI dan Dua Menteri Yordania Jalin Sinergi Bidang Wakaf dan Pendidikan, termasuk Beasiswa

Ket: Pemamdatanganan MoU Menag dan Menteri Yordania
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan dua Kementerian Kerajaan Yordania. Dua kementerian tersebut Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania.
MoU yang ditandatangani berkenaan dengan penguatan program pendidikan, urusan Islam, dan wakaf. Nota kesepahaman bidang pendidikan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah. Sementara MoU bidang urusan agama dan wakaf ditandatangani Menag RI bersama dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Raja Abdullah II selaku pemimpin Kerajaan Yordania. “Kami bersepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama dua negara di bidang pendidikan, baik dalam studi sarjana dan pascasarjana, double degree, maupun shortcourse,” sebut Menag di Yordania, Senin (14/4/2025).
“Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” sambungnya.
Kedua pihak, kata Menag, juga akan bersinergi dalam pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Ada juga pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan.
“SInergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” tegas Menag.
“Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” tandas Menag.

Sinergi Urusan Agama
Di bidang urusan agama dan wakaf, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh untuk melakukan penguatan di berbagai, yaitu:
(1) Pertukaran pengalaman dan berbagi praktik terbaik di bidang moderasi beragama, dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.
(2) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
(3) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.
(4) Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
(5) Membangun dialog antara agama dan budaya.
(6) Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
(7) Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
(8) Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
(9) Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.
“Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.