
Tim Dakwah Kemenag Kota Palu Sosialisasikan Standar Pembinaan Manajemen Masjid Jami

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr.H.Nasruddin L. Midu,M.Ag., saat memberikan tausiah.
Palu (Kemenag Sulteng) --- Sebanyak 46 masjid jami di delapan kecamatan dikunjungi Tim Dakwah Kementerian Agama Kota Palu pada 6 dan 7 April 2022 yang lalu.
Selain berdakwah, tim yang dipimpin oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu itu juga mensosialisasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid dalam rangka menyambut Lomba Masjid SEHATI (sehat, hijau, indah dan cantik) tingkat Kota Palu Tahun 2022.
Nasruddin mengatakan, Lomba masjid SEHATI sendiri merupakan apresiasi dari Pemerintah Kota Palu dan Kementerian Agama Kota Palu bagi para pengurus masjid jami di masing-masing kelurahan dengan total hadiah satu milyar rupiah.
“Hal ini untuk menggairahkan pengurus-pengurus masjid jami disetiap kecamatan, harapanya akan ada delapan masjid jami yang terpilih sebagai pemenang (lomba) di delapan kecamatan,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan tentang tipologi masjid ditiap tingkatan wilayah sebagaimana yang diatur didalam SK Dirjen Bimais tersebut. “Jadi di tingkat provinsi ada masjid raya, ditingkat kota ada masjid agung, ditingkat kecamatan ada masjid besar dan di kelurahan ada masjid jami, nah fokus lomba kali ini ada di tingkatan masjid jami’, Pak Wali Kota juga berkeinginan untuk melaksanakan lomba seperti ini bagi rumah ibadah lainnya,” terangnya.
Sosialiasi yang dilakukan Tim Dakwah Kemenag Kota Palu sendiri melibatkan para kepala KUA, kepala madrasah, para penyuluh agama islam dan beberapa mubaligh di Kota Palu.
(Fuad)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025