
MTs Negeri 2 Tolitoli Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Penuh

Ket: Sedang Berlangsung Proses Pembelajaran Tatap Muka Penuh Pada MTs Neheri 2 Tolitoli
TOLITOLI (MTs Negeri 2 Tolitoli) - Mengawali tahun ajaran 2022/2023 MTs Negeri 2 Tolitoli berlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh. PTM penuh diberlakukan berdasarkan kesepakatan antara Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha, Dewan Guru, JFU, dan Wali Murid. Senin, (25/7/2022).
Setelah dua tahun pandemi dan layanan pendidikan di Madrasah yang dilakukan secara daring dan luring terbatas, kembali kami terapkan PTM penuh di Madarasah ini. Hal tersebut kami putuskan dan sepakati bukan tanpa alasan. Adapun yang menjadi bahan pertimbangan kami yakni pertama, adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sudah membolehkan pemberlakuan PTM dengan alokasi waktu 30 sampai 40 menit untuk satu jam pelajaran. Kedua, melihat kondisi tingkat penyebaran virus covid 19 khususnya di Kabupaten Tolitoli yang terus menurun sejak beberapa bulan terakhir, bahkan tercatat tidak ada lagi pasien yang terdampak covid19, Papar Salmin Yahyar selaku Kepala Madrasah.
"Keputusan tersebut diambil tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan semua tenaga kependidikan beserta keluarganya serta tetap menerapkan protokol kesehatan baik di luar maupun dalam lingkungan madrasah," pungkasnya.
Terpisah, Badaruddin selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum/Akademik menjelaskan sesuai dengan Permendikbud, pemberlakuan PTM penuh pada madrasah menggunakan alokasi waktu yakni empat puluh menit untuk satu jam pelajaran. Dengan waktu masuk sekolah dimulai pukul 07.00 dan pulang pukul 14.15 WITA, kecuali pada hari Jumat pada pukul 11.15 WITA.
Olehnya kami berharap dengan diberlakukannya PTM penuh ini, pembelajaran dapat berlangsung dengan baik dan lebih efektif lagi, peserta didik mampu mengejar ketertinggalan materi pelajaran yang disebabkan adanya keterbatasan waktu belajar sebelumnya, harapnya.
Herany selaku orang tua dari salah satu siswa madrasah menyambut baik adanya pemberlakuan PTM penuh tersebut."Saya selaku orang tua sangat senang dengan diberlakukannya sekolah dengan waktu yang normal kembali, karena banyak hal positif yang bisa anak saya dapatkan. Dia bisa lebih bersosialisasi dengan teman-temannya, beradaptasi dengan lingkungan, dalam belajar dia bisa bertukar pikiran, berdiskusi, lebih paham dengan materi yang diajarkan serta lebih mudah untuk diawasi dalam belajar" jelasnya.
Penulis : Andi Anita Lestari
Publikasi : Mustakim
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029