
Hari Amal Bhakti ke-79, Kemenag Tolitoli Salurkan Paket Bantuan dan Santunan Anak Yatim

Ket: Kepala Kemenag Tolitoli, Moh. Taslim serahkan bantuan kepada salah satu anak penerima santunan
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Sebagai bagian dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-79, Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menggelar kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tolitoli pada Kamis (2/01/25) ini menjadi salah satu momen istimewa dalam rangkaian kegiatan HAB.
Sebanyak 470 paket bantuan disalurkan kepada anak yatim dan dhuafa, serta 18 paket amplop khusus diberikan kepada korban kebakaran. Paket-paket tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah di Kabupaten Tolitoli sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian sosial dari Kementerian Agama setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tolitoli, Moh. Taslim, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak yang mendukung suksesnya kegiatan ini.
"Kami sangat menghargai kerja sama semua pihak di lingkungan Kementerian Agama. Terima kasih juga kepada Mitra Kerja Kemenag Tolitoli atas keikhlasan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa di Kabupaten Tolitoli," ujarnya.

Taslim berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban para penerima. "Semoga dengan pemberian bantuan ini dapat bermanfaat serta membantu meringankan beban anak yatim dan kaum dhuafa," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat berbagi kebahagiaan dan kasih sayang.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan mitra kerja, di antaranya Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pokjawas/Pokjaluh, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Ketua DWP bersama anggota, Ketua BAZNAS, serta pimpinan cabang dari beberapa bank, yaitu BSI Tolitoli, BRI Tolitoli, dan Bank Mandiri Tolitoli.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli berharap dapat meningkatkan rasa kepedulian sosial di antara pegawai serta masyarakat sekitar. Selain itu, momen ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memberikan kebahagiaan bagi para penerima santunan.


- 1 KMA 141 TAHUN 2025 TENTANG BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 4 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 5 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat