
Kemenag Bangkep Laksanakan Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama
Ket: Dialog Kerukunan Umat Beragama
Bangkep(Kemenag Sulteng) Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkep melalui Seksi Bimas Kristen melaksanakan kegiatan dialog kerukunan intern umat beragama dan moderasi beragama yang di laksanakan di gedung balai desa Tompudau, Selasa 9 November 2021.
Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah Prov. Sulteng, Plt Kepala Seksi Bimas Kristen Kab Bangkep, Kepala Desa Tompudau, Ketua Sinode, Pimpinan Jemaat Imanuel Salakan, Pimpinan Jemaat Sinear Batang Babasal, Ketua Yayasan pendidikan keagamaan Sinear Kasih.
Kepala kankemenag Bangkep H Junaidin yang di dampingi Kabid Bimas kristen Kanwil Prov. Sulteng Kaleb Toki'i Membuka sekaligus membawakan materi pada kegiatan tersebut. Orang nomor satu di Kemenag Bangkep ini memberikan apresiasi kepada Bimas Kristen Kemenag Bangkep atas di laksanakannya kegiatan ini.
Junaidin dalam materinya menyampaikan bahwa terkait kerukunan ada tiga konsep yang harus di bangun bersama, yang diistilahkan dengan tri kerukunan, yaitu Kerukunan Interen umat beragama, Kerukunan Antar Umat beragama dan Kerukunan umat beragama dan Pemerintah. Kerukunan itu adalah suatu keadaan dimana kita bisa saling mengerti, saling menerima, saling membantu, saling memahami, apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk dan pluralistik.
Sedangkan Moderasi beragama menurut Junaidin adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Dalam beragama, kita memiliki keyakinan yang absolut terhadap agama yang dianut sebagai sebuah kebenaran, tetapi pada saat yang sama kita juga hendaknya memberikan ruang kepada orang lain untuk meyakini ajaran agamanya. Bila sikap beragama moderat seperti ini kita bangun bersama maka yakin saja kerukunan dan kedamaian itu akan selalu terjaga dengan baik.
Kegiatan dialog ini dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada gereja GPIBK jamaat Kanaan Sasake Bangkep oleh Kabid Bimas Kristen Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulteng.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dan di ikuti oleh 30 peserta dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
By. (Zul)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029