- Kontributor
19 November 2020 0:0:0 318

Kakankemenag Tolitoli Buka Kegiatan AKG, AKK dan AKP

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) -  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Lasinrang Dg. Matara, membuka secara resmi kegiatan  AKG, AKK dan AKP yang bertempat di Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli, Kamis (19/11/20).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kompetensi guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi dan pengembangan karier yang merupakan bagian dari manajemen karier pegawai dengan menerapkan prinsip Merit System yang dilakukan melalui mutasi, promosi, dan penugasan khusus serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatakan bahwa seluruh guru, Kepala dan pengawas madrasah wajib mengikuti AKG, AKK dan AKP. yang mana Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pengembangan karier pegawai dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Jelas Lasinrang.

“Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang tidak mengikuti AKG, AKK dan AKP akan diberikan sanksi administratif”, katanya

Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah  ini bertujuan mengetahui  tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar  yang telah ditetapkan.

Asesmen ini juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka  sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Adapun peserta AKG, AKK dan AKP adalah Guru Madrasah Ibtidaiyah yang mengampuh mata pelajaran guru kelas, Guru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang mengampuh mata pelajaran umum, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta dan Kepala RA serta pengawas sekolah dan madrasah.

Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini akan berlangsung selama lima hari dari  tanggal 19 sampai dengan 23 Novemeber 2020. (Suherman)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex