
HAB 75 Tahun 2021, H.Firmansyah Resmikan Kantin DWP Kemenag Banggai

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai) - Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-75, Kepala Kantor Kemenag Banggai, Firmansyah meresmikan Kantin DWP Kemenag Banggai, yang diberi nama "Kantin Amanah".
Dalam sambutannya Kakankemenag memberikan apresiasi kepada Darma Wanita Persatuan Kemenag Banggai yang dinahkodai Rahmawati, atas usahanya untuk menjadikan Kantin DWP sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi kreatif dan usaha kecil melalui DWP Kemenag Banggai.
Menurutnya, keberadaan kantin bisa menopang keuangan DWP Kemenag Banggai sehingga bisa lebih mandiri dan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial.
Lebih lanjut, Firmansyah menyampaikan terima kasih kepada pengurus DWP Kemenag Banggai atas kegiatan sosial, salah satunya pada HAB ke 75 tahun 2021 ini, DWP telah menyalurkan bantuan sembako kepada beberapa panti asuhan di kab Banggai, termasuk bantuan kepada fakir-miskin, anak-anak yatim piatu serta memberikan sembako kepada sebelas tenaga honorer di lingkungan Kemenag Banggai.
Kakankenag Banggai didampingi Ketua DWP Kemenag Banggai melakukan pengguntingan pita peresmian Kantin tersebut. Turut hadir pejabat eselon IV Kemenag Banggai dan pengurus dan anggota DWP. Sebagai bentuk dukungan Kemenag Banggai kepada DWP Kemenag Banggai juga menyerahkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebanyak empat belas juta rupiah untuk digunakan sebagai modal usaha pengembangan Kantin.
By.(enal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya