
Kemenag kota palu lakukan penyegaran ASN

Ket:
Palu, (Humas Kemenag) –– Mutasi jabatan pada sebuah Instansi bukanlah hal yang luar biasa, melainkan sesuatu yang lumrah, karena pergeseran posisi tidak perlu untuk diberikan interpretasi yang berlebihan. Hal-hal normatif dijadikan dasar pengambilan kebijakan dalam menentukan kebutuhan organisasi guna memaksimalkan dan memberi penyegaran bagi gerak roda Organisasi kita.
Hal tersebut diatas disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Ma’sum Rumi saat menyampaikan sambutan dan arahannya setelah menyerahkan SK Mutasi di lingkungan Kantor Kemenag Kota Palu hari ini (Rabu, 26-6-2019) di Halaman Kantor Kemenag Kota Palu.
Kakan Kemenag Kota Palu itu berpesan kepada 9 ASN yang mutasi, “Selamat mengemban amanah, dan kami berharap ditempat tugas yang baru agar terus untuk mengembangkan inovasi-inovasi baru, serta meneruskan hal-hal baik yang telah dikerjakan. ” harap Ma’sum.
Sembilan ASN yang dimutasi dari hasil Baperjakat Kantor kemenag Kota Palu adalah Rizal dari Sekretariat Kepegawaian pindah Ke Seksi Bimais, Tulus dari Seksi Bimais pindah ke Sekretariat Kepegawaian, Imran dari sekretariat Kepegawaian pindah ke Seksi Pendis, Muhlis dari KUA Ulujadi pindah ke KUA Tatanga , Nur Aini dari KUA Tatanga pindah ke KUA Ulujadi, Muzabir dari Sekretariat Umum pindah ke KUA Palu Timur, Erwin Samangka dari Seksi Pendis pindah ke Seksi Bimais, Riswan dari Seksi Bimais pindah ke Seksi Pelayanan Haji & Umroh, dan Fatma dari Seksi Bimais ke MTsN 3 Kota Palu.
“Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi saya berpesan untuk terus meningkatkan dan melakukan langkah inovatif, sehingga keberhasilan yang telah diraih sebelumnya dapat terus ditingkatkan”, tegas Ma’sum, “Marilah kita perteguh komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan yang paling penting adalah menumbuhkan rasa cinta dalam bekerja. bawahan menghormati atasan, atasan mencintai bawahan. (Fuad)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya