
Penilaian Masjid Percontohan dan Ramah, Kakanwil : Perhatikan Tiga Aspek Penilaian Masjid

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha memberikan arahan pada Acara Penilaian Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kab. Donggala, bertempat di Masjid Agung Donggala
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha memberikan arahan pada Acara Penilaian Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kab. Donggala, bertempat di Masjid Agung Donggala dan masjid Al Hidayah Kabonga Kecil yang dilaksanakan pada Jumat, 2/8/2024 dan di lanjutkan di Masjid Kab. Sigi, pada sabtu, 03/08/2024 bertempat di masjid Al-Hidayah Desa Kabobona kec. Dolo dan Masjid Raya Al Ikhlas Desa Mpanau kec. Sigi Biromaru.
Kakanwil dalam arahannya mengatakan bahwa memakmurkan masjid dengan memperhatikan 3 aspek yaitu aspk Idarah berkenaan urusan administrasi, tata persuratan dengan pemerintah dan yang ada hubungan dgn kemasjidan, kedua Imarah urusan peribadatan, bagaimana takmir memakmurkan masjid, demgan mengajak orang ke masjid, taman pendidikan al Qur'an dan majelis Ta'lim, memenuhi kebutuhan Jemah tserta apek ketiga Riayah terkait pembangunan dan pengembangan, fasilitas dan kebersihan masjid. Serta masjid Ramah Anak dan Disabilitas
Kita tidak saja membangun masjid yang megah namun jemaahnya kurang sehingga kita berupaya mengajak jemaah untuk ke masjid, imbuhnya
Maksud dan tujuan Kemenag melakukan penilaian masjid setiap tahun diharapkan masjid bisa melakukan pembenahan kedepannya, jadi disamping membangun fisik masjid juga membangun non fisik, ungkap Ulyas Taha
“Masjid ini untuk umat bukan untuk pengurus, maka diharapkan seluruh kepentingan keumatan bisa dilayani oleh masjid dan seharusnya masjid memiliki tanggung jawab terhadap jemaah di sekitar masjid.” kata Kakanwil
Ada jemaah yang tidak mampu secara ekonomi dapat dibantu oleh masjid sehingga pengurus masjid harus tau keadaan jemaah disekitarnya agar kita menjadi umat berkualitas hidupnya, ujarnya
Kakanwil diakhir arahannya menegaskan bahwa kewajiban kami Kemenag untuk bersama-sama memperbaiki kehidupan umat ini di mulai dari masjid sebagai pusat peradaban umat.
Tim penilai Kanwil Kemenag, Taufik Abd. Aziz mengatakan bahwa Kementerian Agama RI menggelar Penganugerahan Masjid Percontohan dan Masjid Ramah (Ampera), dan Setiap provinsi akan mengusulkan beberapa kategori masjid untuk dinilai oleh Kemenag RI pada bulan september nanti dan pada bulan oktober 2024 penganugrahan akan dilakukan oleh Kemenag RI secara nasional.
Untuk Kab. Donggala ada tiga masjid yang telah dikunjungi oleh Tim Penilai Provinsi yaitu Masjid raya Donggala, Masjid Al-Hidayah di Kabonga Kecil dan Masjid Al-Istiqomah di Labuan dan untuk Kab. Sigi masjid yag dikunjungi adalah masjid Al-Hidayah Desa Kabobona kec. Dolo dan Masjid Raya Al Ikhlas Desa Mpanau kec. Sigi Biromaru.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala KanKemenag Kab. Donggala, Kepala Kankemenag Kab. Sigi, Kepala Kemenag Parimo, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Tim Penilai, Ta’mir masjid Raya Donggala, Ta’mir Masjid Al Hidayah Kabonga Kecil, Majelis Ta’lim serta jemaah masjid. Serta Ta'mir dan jemaah masjid Al-Hidayah Desa Kabobona kec. Dolo dan Masjid Raya Al Ikhlas Desa Mpanau kec. Sigi Biromaru.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H