Pesparawi Provinsi digelar di Luwuk Awal Juli, Perkuat Silaturahmi Lintas Gereja Sulteng
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng Martinus Bonggili optimis Pesparawi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung lancar dan sukses. Pelaksanaan Pesparawi ini akan digelar di Hotel Estrella Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, tanggal 1-4 Juli 2024.
Kemenag Sulteng mendukung penuh pelaksanaan Pesparawi, dalam hal ini Bidang Bimas Kristen turut mempersiapkan kepanitiaan, termasuk melakukan komunikasi baik di tingkat provinsi maupun daerah, serta komunikasi dengan Kemenag Pusat.
Martinus juga memuji kesiapan panitia daerah yang sejak lima bulan lalu telah mempersiapkan diri, dan siap untuk gelaran Pesparawi tersebut.
“Mereka sudah mempersiapkan diri itu kurang lebih sekitar 5 bulan yang lalu karena kami lakukan percepatan SK penentuan tempat itu, dengan harapan persiapan ini agar lebih mantap, anggaran dari pemerintah daerah luar biasa pemerintah daerah siap menerima sebagai tuan rumah di sana,” imbuhnya.
Martinus menjabarkan kegiatan Pesparawi yang bertujuan untuk memperkuat silaturahmi lintas gereja dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas puji-pujian sebagai bagian dari iman kekristenan. Dalam Pesparawi umat Kristiani diajak bagaimana memuji Tuhan, melakukan pujian yang seharusnya karena memuji Tuhan tidak dilakukan sembarangan, harus dipersiapkan. Umat Kristen, warga gereja agar memahami bagaimana mempersembahkan puji-pujian yang benar dan yang baik di hadapan Sang khalik.
“Kita tidak hanya sembarang memuji begitu saja tanpa ada nilainya, tanpa berkualitas,” kata Martinus di ruang kerjanya, Kamis 27 Juni 2024.
Ada lima lomba yang dipersiapkan, serta pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan menentukan tempat pelaksanaan Pesparawi serta persiapan keikutsertaan tingkat provinsi ke tingkat nasional.
Kelima lomba tersebut yaitu, Paduan Suara Anak (PSA), Paduan Suara Remaja/Pemuda (PSRP), Paduan Suara Wanita (PSW), Paduan Suara Pria (PSP), serta Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC).
“Seharusnya itu (Musda) dilakukan setiap kegiatan Pesparawi tingkat provinsi. cuma beberapa tahun yang lalu ini ndak pernah dibuat, tapi ketika saya sudah dipercayakan di bidang Bimas kristen, maka mau tidak mau itu saya sampaikan harus kita lakukan karena itu, bagian dari Pesparawi itu sendiri,” jelasnya.
Partisipasi peserta yang ditargetkan mencapai seribu orang, yakni 12 kontingen dari kabupaten/ kota, adapun kabupaten yang belum ikut, Buol dan Tolitoli, disebabkan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) baru terbentuk di kabupaten tersebut. Utusannya tetap hadir namun hanya sebagai peninjau, katanya.
Ia juga menjelaskan posisi Kemenag sebagai panitia provinsi juga dibantu oleh panitia dari beberapa gereja, yang merupakan mitra yang mendapatkan SK dari gubernur Sulawesi Tengah. Hal ini berdasarkan regulasi dari peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2005 tentang lembaga pengembangan pesta pada suara gereja tingkat nasional, yang mengatur secara keseluruhan persiapan Pesparawi tersebut.
Martinus menyebutkan, pelaksanaan Pesparawi Nasional Tahun 2025 mendatang akan digelar di Manokwari Papua Barat, pihaknya terus melakukan persiapan, termasuk pasca dilaksanakannya Pesparawi tingkat Provinsi, bersama LPPD akan melaksanakan pembinaan berkelanjutan untuk mempersiapkan tim Sulawesi Tengah untuk kompetisi tingkat nasional.
Adapun target dari pelaksanaan Pesparawi, Pihak penyelenggara mengharapkan pemenang nantinya dapat mewakili Sulawesi Tengah mampu berkompetisi di tingkat nasional. “Kita targetkan 5 medali emas yang akan dibawa pulang saat kompetinis nasional, itu kita punya target,” pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024