
Pengukuhan Panitia Pelaksana HAB ke 77 Di Kemenag Kab. Banggai

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM, mengukuhkan panitia pelaksana HAB Kemenag ke 77, Kasi Pendis Hanisa Dg. Masiseng sebagai ketua, Kasi PHU sebagai Sekretaris, dan Kepala MIN 4 Banggai sebagai bendahara, yang terbagi dalam sembilan seksi serta seluruh anggota DWP Kemenag Kab. Banggai menjadi bagian kepanitiaan. Kamis, 29 September 2022.
Dalam pengukuhan tersebut, perwakilan tiap seksi di sematkan tanda kepanitiaan (Id Card). Ma’sum mengungkapkan Pengukuhan ini dilakukan sebagai keseriusan untuk menjalankan amanah yang telah ditetapkan dan menjadi simbol berlembaga yang di dalamnya ada tugas dan tanggungjawab.
HAB dilaksanakan untuk menjadi introspeksi, evaluasi serta mengingatkan kita semua akan sejarah, menjalani hari ini, dengan melihat hari esok, bahwa Kemenag adalah tubuh seluruh agama dalam berbangsa dan bernegara. Olehnya itu, tetap menjaga kebersamaan dalam bingkai persaudaraan sesama manusia, ungkapnya.
Ma’sum sangat berharap untuk bekerja maksimal, agar terlaksana dengan baik sesuai keinginan bersama. Dan menjadi wadah untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang moderasi beragama sebagai eksistensi Kemenag menjaga kerukunan beragama dan kedamaian bernegara.
By. Abduh
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029