
Rapat PCM, Penyedia Jelaskan Rincian Pelaksanaan Pekerjaan

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) – Tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso kembali mendapat bantuan proyek dari dana APBN. Proyek tersebut adalah Rehab Kantor Kemenag Poso.
Penandatangan kontrak pekerjaan dilakukan pada hari Senin (4/7), antara pejabat pembuat komitmen (PPK) KanKemenag Poso dengan pihak pemenang tender, yakni PT. Pitulangi Patampasu, bertempat di ruang kerja Kakan Kemenag Poso.
Sebelum pengerjaan proyek dilaksanakan, pihak penyedia menjelaskan secara rinci tentang tata cara pelaksanan pekerjaan kepada KPA, PPK, Kasubbag TU, konsultan perencana, konsultan pengawas (CV. Expert Consultan) yang hadir pada saat Rapat Pre Contruction Meeting (PCM).
Kakankemenag Poso Hj. Marwiah meminta pada penyedia harus berkomitmen dalam pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan rencana dan spek dan berharap pengawas agar selalu hadir dalam setiap tahap pekerjaan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029