Gelar Pertemuan dan Pembinaan, Ketua DWP Kemenag Sulteng Ingatkan Hal Ini
Poso (Kemenag Sulteng) - Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Mudrika Kolopita, didampingi Ketua DWP Kemenag Poso, Hj. Nuriha Makmur, memberikan arahan pada acara pertemuan dan pembinaan DWP Kemenag Kab. Poso, bertempat di salah satu penginapan yang berada di tepian Danau Poso, Kamis, (11/03/2021)
Dalam arahannya, Mudrika mengingatkan empat hal yakni yang pertama, Selaku Ketua DWP, Mudrika mengharapakan agar DWP Kemenag Poso segera di bentuk dan dibuatkan SK kepengurusan, sehingga dapat terlaksana koordinasi yang baik dengan anggotanya, dan dapat melaksanakan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.
Kedua, Anggota DWP, sebagai ibu rumah tangga sangat berperan penting dalam mendukung tugas-tugas suami. DWP harus memberi dukungan dan semangat kepada suami agar suami melaksanakan tugas dengan baik dan amanah.
"Syukuri apa yang sudah diberikan oleh suami kita, terima dan manfaatkan dengan baik. Jangan sampai suami kita melakukan perbuatan-perbuatan korupsi," tegasnya.
Mudrika juga mengingatkan agar anggota DWP berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Demikian pula dengan anak-anak, agar diawasi dalam penggunaan HP, jangan sampai anak-anak kita mendapat dampak negatif dari penggunaan HP, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng mengimbau kepada seluruh anggota DWP untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid-19.
"Mari kita menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya dilingkungan keluarga. Patuhi protokol kesehatan, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan," pungkasnya.
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025