
KAKANKEMENAG : REKRUTMEN PETUGAS HAJI TINGKATKAN PELAYANAN.
Ket:
Tolitoli(Inmas Kemenag).- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah ( PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bertempat di hotel Dini fitri melaksanakan Rekrutmen Petugas Haji Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Tahun 1440 H / 2019 M pada hari ini Senin Tanggal 25 Februari 2019.
Kegiatan rekrutmen ini di ikuti sebanyak 10 orang peserta dengan rincian sebagai berikut, 2 orang peserta untuk formasi Tim pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), 3 orang peserta untuk formasi Tim Pemandu Ibadah Haji, dan 5 orang untuk formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH arab saudi) masing masing untuk layanan ibadah 1 orang, untuk layanan konsumsi 1 orang, untuk layanan transportasi 2 orang, dan 1 orang untuk Pelayanan Data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu ( SISKOHAT).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya menyampaikan bahwa ada dua kelompok calon petugas haji yang akan di rekrut yaitu, petugas yang akan menyertai jamaah haji yang biasa disebut petugas kloter (TPHI dan TPIHI), dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji yang disebut dengan non kloter (PPIH arab saudi) dan tes ini dilaksanakan secara terbuka dan di ikuti oleh ASN Kemenag Tolitoli dan hasil tes tersebut akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Propinsi Sulawesi Tengah. Dan dengan rekrutmen ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan ibadah haji.
Penulis : ( Suherman )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H