
MENGAWALI TAHUN BARU, KAKANKEMENAG TOJO UNA UNA LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL DAN PEJABAT STRUKTURAL

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una H. Nasruddin L. Midu, secara resmi melantik tiga Kepala Madrasah dan 1 Kepala Urusan Tata Usaha pada Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una, Senin (14/1).
Tiga pejabat fungsional yang dilantik kali ini adalah Abu Suud A. Kadir, S.Ag dilantik menjadi Kepala MAN Tojo Una Una, Drs. Andi Hasbullah dilantik menjadi Kepala MTsN 1 Tojo Una Una, Muhsin D. Umar, S.Ag dilantik menjadi Kepala MTsN 2 Tojo Una Una serta satu pejabat struktural yaitu Zubaidah, S.Pd.I yang dilantik menjadi Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 2 Tojo Una Una.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menyampaikan bahwa rotasi maupun promosi diharapkan dapat menciptakan inovasi baru pada satker bersangkutan. Jika kepala madrasah mampu menciptakan inovasi baru yang menghasilkan siswa yang berkualitas maka dimana pun madrasah itu berada, akan tetap menjadi pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya.
Sementara itu untuk pejabat baru pada MTsN 2 Tojo Una Una yang merupakan madrasah yang baru saja dinegerikan, Nasruddin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng berpesan agar segera menyusun program yang kelak dapat mengangkat madrasah menjadi hebat tidak hanya dalam slogan saja tetapi juga dalam realitas. “Kepala madrasah juga harus segera berkoordinasi dengan Kasi Madrasah dalam pelaksanaan anggaran tahun 2019,” lanjutnya.
Pelantikan yang berlangsung di Aula FKUB Tojo Una Una kali ini selain untuk melakukan rotasi dan penyegaran kepala madrasah, juga untuk mengisi jabatan kepala madrasah pada MTsN 2 Tojo Una Una yang telah dinegerikan sejak 27 Agustus 2018.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029