
H. Rusman Langke : PAI Jadikan Generasi Berakhlakul Karimah, Cerdas dan Tangguh

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Penyusunan Naskah Soal USBN PAI SD, SMP dan SMA/SMK
Palu (Kemenag Sulteng)- Kegiatan ini adalah wadah bagi para guru melakukan koordinasi, singkronisasi dan evaluasi sehingga menghasilkan kisi-kisi tentang bagaimana membuat soal Pendidikan Agama Islam (PAI) yang baik bagi anak didik kita di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, demikian Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke, M.Pd mengawali sambutannya pada kegiatan Workshop Penyusunan Naskah Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA/SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 yang bertempat di Citra Mulia Hotel Palu pada Senin, 4/2/2019.
Ketua Panitia melaporkan bahwa Penyelenggaraan Workshop ini bertujuan untuk mengukur pencapaian mutu pendidikan khususnya mata pelajaran PAI dalam rangka menjamin terselenggaranya program pendidikan sesuai dengan tujuan program pendidikan nasional sehingga perlu pengukuran terhadap pencapaian kompetensi peserta didik dengan menyediakan alat fokus standar.
H. Rusman Langke mengatakan bahwa PAI diarahkan pada upaya membantu peserta didik agar mampu mengembangkan potensi spiritualnya, pengendalian diri dan membangun kepribadiannya sehingga pendidikan Agama Islam adalah segala-galanya karena mengantarkan generasi yang berakhlakul Karimah.
Kakanwil H. Rusman juga berpesan agar penyusunan kisi-kisi naskah soal PAI adalah untuk memaksimalkan 3 Ranah yaitu Ranah Kognitif memaksimalkan kemampuan Intelektual dan akalnya, Ranah Afektif yaitu kemampuan spiritualnya dan Ranah Psikomotor adalah kemampuan keahlian/skillnya. “Ada nilai teori mata pelajaran PAI peserta didik yang tinggi yaitu 9 atau 10 namun dalam prakteknya dia tidak shalat berarti ada penilaian yang kurang dari aspek afektif dan psikomotornya,” Kata H. Rusman
“Tantangan bagi kita khususnya PAI adalah bagaimana kita sebagai umat beragama menerapkan moderasi beragama dengan menyampaikan agama Islam wasathiah yang rahmatan Lil alamin untuk menangkal paham radikalisme, degradasi akhlak, aliran sempalan dan isu NKRI” Lanjutnya.
Kakanwil diakhir sambutannya mengharapkan peran guru sebagai agen perubahan yang mampu menyampaikan pesan-pesan agama kepada anak didik, guru bertanggung jawab dan sebagai teladan, sehingga dibutuhkan guru yang kreatif dan inovatif dan guru harus terus belajar menjadikan anak didik sebagai generasi yang tangguh, cerdas dan berakhlak yang mulia.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sulteng dari tanggal 4 s.d 6 Februari 2019 yang pesertanya berjumlah 70 orang terdiri dari guru PAI SD 24 orang, SMP 22 orang, SMA 13 dan SMK 11 orang di wilayah Sulteng. zia
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029