
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng Lakukan Pembinaan Guru dan ASN MAN Donggala

Ket: Kabid. Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Kiflin Pajala, didampingi Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, melakukan pembinaan Guru dan ASN di MAN Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng), Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madarasah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, H. Kiflin Pajala, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H.Rusdin, melakukan Pembinaan Guru dan ASN di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala, Senin (31/1-2022)
Pada kesempatan itu, turut hadir pula Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Sulteng, Ihsan, Kepada Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Donggala, Sarina Unok, Kapolsek Banawa Selatan, Ketua Komite MAN Donggala dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Donggala, DJaid Ahmad.
Dalam arahannya, H. Kiflin, mengatakan bahwa di Kabupaten Donggala baru satu Madrasah Aliyah Negeri mulai dari Rio Vakapa sampai di Sojol Utara, olehnya itu Madrasah ini harus dimajukan dan dikembangkan dengan tentunya melalui kerja sama baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah ini.
"Kedepan kita akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan MAN ini, baik dari proses belajar mengajar maupun peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah, karena sekolah yang baik kualitasnya itu pasti masyarakat berlomba-lomba memasukkan anaknya untuk belajar di Sekolah tersebut"tutur Kiflin.
Kemudian Madrasah ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik jangan dirusak, dikotori karena Madrasah ini adalah milik Negara, milik Pemerintah, jadi kalau dirusak atau tidak dipelihara maka rugilah Negara dalam hal ini Kementerian Agama membangun dengan biaya miliyaran Rupiah, tandas Kiflin.
Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin, mengungkapkan bahwa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala ini adalah Madrasah Kebenggaan warga masyarakat Kabupaten Donggala, maka guru-guru dan ASN yang mengajar dan bekerja di Madrasah tersebut tetap melaksanakan tugasnya dengan baik, seperti hari-hari biasa bahkan harus meningkatkan kinerjanya apakah itu sebagai guru PNS maupu guru honorer dan ASN sebagai tenaga administrasi harus kompak membangun pendidikan di Madrasah, pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula Pengawas Madrasah, Kepala Desa Surumana, Tokoh Masyakat, tokoh Agama dan wali siswa.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H