
Kakankemenag Bangkep Turut Hadir di PKD Angkatan II GP Ansor

Ket:
Bangkep (KEMENAG BANGKEP),- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Junaidin, turut hadir dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Angkatan ke-II, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bangkep, Sabtu, 26 Maret 2022.
Sebagai Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab. Bangkep, Junaidin mengungkapkan, pelatihan kepemimpinan dasar (PKD) Ansor, penting untuk membentuk kader militan Nahdlatul Ulama (NU) yang siap merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
“GP Ansor merupakan organisasi kader, jadi setiap anggota harus lulus PKD bagi Ansor. Terkait dengan judul materi tentang Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJAH), junaidin mengatakan bahwa Aswajah itu sebagai paham yang moderat. Dalam Kajian Aqidah/ilmu Kalam Aswajah dinisbatkan pada paham yang di usung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham khawarij dan Jabariyyah (yang cenderung tekstual) dan paham Qadariyyah ydan Mu’tazilah (yang cenderung liberal).
Demikian juga, kata Junaidin, dalam bidang fikih, Aswajah di nisbatkan pada paham Sunni 4 Mazhab. terutama pendapat-pendapat Imam Syafi’i dan para pengikut atau muridnya dianggap paling moderat yaitu mengabungkan antara dalil naqly (al-Qur’an dan as-Sunnah) dan aqly (ijtihad : ijma’ dan qiyas).
“Dalam bidang tashawwuf, Aswajah di nisbatkan pada ajaran-ajaran al-Junaid al-Bagdadi dan al-Ghazali dianggap moderat, yaitu menggabungkan antara syariah atau fikih dan haqiqat atau substansi,” ungkapnya.
Diakhir penyampaian materi, Junaidin berharap, agar pemuda Nahdhatul Ulama dalam Wadah GP Ansor Kab. Bangkep, benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena hasil dari kegiatan ini akan membuka kebekuan berfikir dan berpendapat, serta membawa pada kemampuan, kedewasaan, dan kebijaksanaan dalam bertindak.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029