- Kontributor
2 Maret 2022 0:0:0 108

Kakankemenag Donggala Harap Masyarakat Cerdas Dan Bijak Sikapi SE Menag No 5 Tahun 2022

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, harapkan masyarakat cerdas dan bijak menyikapi Surat Edaran Menag No 5 tahun 2022


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin,  menghimbau dan mengajak masyarakat  Sulawesi Tengah  secara umum dan masyarakat Kabupaten Donggala secara khusus  agar cerdas dan bijak dalam menyikapi  pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas, tentang  suara Azan di luar dan di dalam  Masjid, rabu ( 2/3-2022)

Menurut  H. Rusdin, mengatakan bahwa pernyataan Menteri Agama  yang saat ini viral sama sekali tidak  membandingkan suara azan dengan suara anjing, Informasi  yang mengatakan  Menteri Agama membandingkan  dua hal tersebut adalah tidak benar, Menteri Agama  hanya mencotohkan tentang pentingnya  pengaturan kebisingan  pengeras suara  yang terlalu keras  apalagi muncul secara bersamaan, justru  bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitarnya.

Jika kita cermati secara utuh kalimat yang Menteri Agama sampaikan, Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag  hanya mencotohkan  tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara, terangnya.

Olehnya itu, masyarakat Indonesia yang majemuk mengharuskan semuanya  untuk hidup bertoleransi,  karena toleransi  diciptakan untuk mewujudkan kehidupan  masyarakat yang damai, aman, dan nyaman. Hal ini akan tercipta jika ada pedoman, termasuk pedoman pengaturan penggunaan suara  azan di masjid dan mushala yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama  No 5 tahun 2022, ujarnya.

“Aturan ini dibuat untuk  dengan tujuan agar tercipta toleransi demi sebuah keharmonisan dalam masyarakat yang pluralisme di Indonesia,”  dan Kakankemenag Donggala, telah menghimbau kepada  para  KUA  dan Penyuluh Agama PNS dan Penyuluh  Agama Non PNS  untuk  menyampaikan  kepada masyarakat agar cerdas dan  bijak dalam menyikapi setiap berita agar tidak terprovokasi  dengan berita  negatif yang beredar di media,  apalagi sampai tersulut amarah, tutur Rusdin.

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex