
Plt. Kanwil Kemenag Sulteng Menitoring Pembangunan Kantor KUA Kecamatan Sojol

Ket: Plt. Kanwil Kemenag Sulteng, H. Gasim Yamani, melakukan monitoring pembangunan kantor KUA Kecamatan Sojol
Donggala ( Kemenag Sulteng ) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Gasim Yamani, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, Kepala Seksi Bina KUA dan Manasik Haji Kanwil H. Irwan dan PPK Pembangunan KUA Sojol, Kamaruddin, melakukan monitoring proses pembangunan Kantor Balai Nikah dan Menasik Haji (KUA) Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, hari Jum’at (20/8-2021)
Dalam arahannya, H. Gasim Yamani, menyampaikan pelaksanaan pembangunan Kantor KUA Kecamatan Sojol harus sesuai Scedul yang telah disusun agar bisa proses pembangunan Kantor tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai yang telah ditentukan.
Olehnya itu, diharapkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Kepala Seksi Bina KUA dan PPK agar pekerjaan pembangunan fisik intensif melaksanakan pengawasan dan pemantauan supaya proses pekerjaan bisa berjalan dengan lancar dan terukur, tutur Gasim Yamani.
Pada kesempatan yang sama, H. Rusdin, menuturkan bahwa pembangunan Kontor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sojol ini, akan dipantau terus proses pembangunannya supaya tidak melenceng dari daraf gedung Kantor yang telah disepakati oleh pihak kontraktor dengan pihak pengguna, ungkapnya.
H. Rusdin, juga mengucapkan terima kasi banyak kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala seksi Bina KUA dan Menasik Haji, atas kunjungannya untuk memantau secara langsung proses pembangunan Kantor KUA Kecamatan sojol, tutup Rusdin.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029