
Peringatan Hari Santri 2021, Mendapatkan Kado Indah Dari Presiden

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah gelar upacara peringatan Hari Santri di halaman Kanwil Kemenag, Jum'at 22 Oktober 2021.
Menteri Agama dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Lutfi Yunus, mengapresiasi beberapa Pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan atas dampak pandemi Covid 19 ditengah keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
"Hal inilah menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki kemampuan dalam menghadapi Covid 19"katanya.
Dalam menghadapi tantangan, lanjut Menag, Pesantren memiliki modal utama yakni tradisi dan sikap kehati-hatian yang diajarkan oleh kiai kepada santrinya. Selain itu keteladanan mereka berkontribusi untuk mendorong para santri ikuti vaksinasi yang saat ini diprogramkan oleh Pemerintah.
Peringatan Hari Santri Tahun ini, Pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden yaitu berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren, ungkap Menag.
"Saya mengajak kepada para santri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan para pahlawan atas perjuangannya terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan tempat yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Aamiin" ajak Menag.
Upacara dilaksanakan secara sederhana, dihadiri oleh Kabid Penmad Kemeng Sulteng, Kakankemenag Palu, Kasi Pendis Palu, dan pimpinan Pondok Pesantren se Sulawesi Tengah.
Selamat Hari Santri 2021, Santri Siaga Jiwa Raga.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H