
POKJAWAS Parimo Gelar Rakor Dan Evaluasi Pengawasan Madrasah

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan madrasah, Senin 11 Oktober 2021 di aula Kantor Kemenag.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Pokjawas Madrasah kabupaten Parigi Moutong H.Yakub, yang mengagendakan tentang Persiapan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2021, serta evaluasi program pengawasan pada madrasah binaan.
Dalam sambutannya H. Yakub menjelaskan bahwa rakor ini membahas tentang pelaksanaan PKG dan PPKM, yang akan dimulai pada awal November 2021 yang tentunya akan menjadi masukan bagi lembaga pembina madrasah Kementerian Agama atau yayasan penyelenggara pendidikan, untuk menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan pembinaan dan pengembangan kelembagaan.
Selain itu hasil PKG dan PKKM, juga dapat digunakan oleh guru/kepala madrasah dalam pengajuan pembayaran tunjangan profesi pada tahun berikutnya.
Selanjutnya Yakub juga mengharapkan kepada seluruh anggotanya, untuk senantiasa berupaya bekerja secara professional, serta mampu mengembangkan kompetensi diri dalam pelaksanaan tugas kepengawasan.
Ada tujuh komponen penting yang harus dipahami oleh para pengawas madrasah dalam penguatan kompetensinya saat melaksanakan tugas kepengawasan, yakni:
1.Pengelolaan tugas pokok Dan etika Pengawas Madrasah.
2. Pengelolaan Supervisi Manajerial.
3. Pengelolaan Supervisi Akademik.
4. Evaluasi Pendidikan.
5. Pengembangan Profesi.
6. Penilaian Prestasi Kerja PNS bagi guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan lainnya.
7. Penyempurnaan program pengawasan. kebijakan pembinaan dan pengembangan kelembagaan.
Rakor Pokjawas dihadiri oleh seluruh Pengawas Madrasah yang tergabung dalam anggota Pokjawas Madrasah Kabupaten Parigi Moutong.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029