
Kompetensi Guru Menjawab Moderasi Beragama

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng),- Dihadapan 23 guru madrasah ibtidaiyah, Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Abdul Muluk Lanonci, mengutarakan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul, dimulai dengan menerapkan pikiran-pikiran positif dari diri khususnya para guru. tujuannya membentuk dan menumbuhkan nilai-nilai beradab dalam pendidikan dini Ibtidaiyah.
Kepala Kantor mengingatkan pula, pentingnya metodologi pembelajaran yang terjabarkan dalam 4 kompetensi; Pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. dalam mengelaborasi setiap permasalahan.
"Jika dilakukan secara tekun dan cermat, pendidikan dasar akan menghasilkan siswa berintelektual kebangsaan. Memahami perbedaan sebagai hal wajar bukan polemik yang terus diperdebatkan" katanya.(4/11).
Dari aula MIN 4 Banggai. Pentingnya seorang guru memahami moderasi beragama dan menghadirkan ilmu pengetahuan di hati anak-anak. Agar mampu menjawab bagaimana melihat dan memaknai tiap perbedaan. Tegasnya.
By. (Abduh.Humas Banggai)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029