Kompetensi Guru Menjawab Moderasi Beragama
Luwuk (Kemenag Sulteng),- Dihadapan 23 guru madrasah ibtidaiyah, Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Abdul Muluk Lanonci, mengutarakan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul, dimulai dengan menerapkan pikiran-pikiran positif dari diri khususnya para guru. tujuannya membentuk dan menumbuhkan nilai-nilai beradab dalam pendidikan dini Ibtidaiyah.
Kepala Kantor mengingatkan pula, pentingnya metodologi pembelajaran yang terjabarkan dalam 4 kompetensi; Pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. dalam mengelaborasi setiap permasalahan.
"Jika dilakukan secara tekun dan cermat, pendidikan dasar akan menghasilkan siswa berintelektual kebangsaan. Memahami perbedaan sebagai hal wajar bukan polemik yang terus diperdebatkan" katanya.(4/11).
Dari aula MIN 4 Banggai. Pentingnya seorang guru memahami moderasi beragama dan menghadirkan ilmu pengetahuan di hati anak-anak. Agar mampu menjawab bagaimana melihat dan memaknai tiap perbedaan. Tegasnya.
By. (Abduh.Humas Banggai)
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024