Abdul Muin Kontributor
24 Maret 2024 14:25:0 212

Kakankemenag Donggala Berikan Arahan Lanjutan Pengisian PMPZI

Ket: Kakankemenag Donggala berikan arahan lanjutan pengisian PMPZI


 

Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala Rusdin, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok dan Analis Kepegawaian Mulkin, memberikan  arahan  tentang teknis pengisian  lanjutan  Penilaan  Mandiri  Pembangunan Zona Integritas ( PMPZI) di ruang koloni 3 lantai 2 Hotel Rama Palu, Sabtu (23/3/2024)

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pembardayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi Zona Integritas  Menuju  Wilayah  Bebas  dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi  Bersih  dan Melayani, maka  dalam rangka melaksanakan penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala.

Menurut Rusdin, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit  kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi  dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar  kriteria proses  perbaikan komponen pengunkit  serta mewujudkan  pemerintahan  yang bersih dan akuntabel  serta pelayanan publik yang prima, jelasnya.

Olehnya, Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK –WBBK merupaka miniatur  penerapan reformasi bikrokrasi dibeberapa unit kerja  yang bertujuan membangun  program reformasi  birokrasi sehingga mampu mengembangkan  budaya kerja  birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi  dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, jelasnya.

Peningkatan  kualitas  pelayanan  pada publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kalitas dan inovasi pelayanan publik  pada instansi  pemerintah secara berkala  sesuai kebutuhan dan  harapan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan  publik juga dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap  penyelenggara pelayanan publik  dalam rangka peningkatan  kesejahteraan  masyarakat  dengan menjadikan keluhan  masyarakat sebagai  sarana untuk melakukan perbaikan  pelayanan publik, ungkapnya.

Karena itu, melalui pembangunan Zona Integritas  menuju WBK dan  WBBM yang telah dilakukan  sejak  tahun 2017  tersebut  budaya  antikorupsi  dan pelayanan prima  living velue  bagi seluruh  ASN,  budaya antikorupsi dan pelayanan prima akan mewujudkan tata kelola  pemerintah yang baik, olehnya  pembangunan Zona Integritas  menuju WBK dan  WBBM  sangat penting karena  dengan pembangunan tersebut  tujuan dari reformasi  birokrasi  untuk menciptakan tata kelola pemerintahan  yang anti korupsi, berkinerja tinggi  dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance dapat terwujud, tutup Rusdin.

Pada kesempatan itu, H.Rusdin, melalui Zona Integritas ini harus merobah mindset kita  sebagai ASN  bekerja lebih disiplin  baik dari pakaian  maupun kehadiran  tepat waktu masuk Kantor,  dan kegiatan tersebut  dihadiri semua Tim   PMPZI yang terdiri dari dari  8 Tim.

 

 

 

Tags: Sekjen

Editor: -
Fotografer: Abdul Muin

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex