
Kakankemenag Banggai, Pengawas Madrasah Bukan Tim Audit

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai (Kakankemenag) Ma’sum melantik guru muda pada MAN 1 Banggai Harti Hali menjadi Pengawas sekolah muda tingkat Madrasah Ibtidaiyah di Aula lantai II Kantor Kemenag Banggai. Senin,12/6/2023. Bertindak sebagai saksi pelantikan ialah Ketua Pokjawas Suardi Padjang dan Pengawas H. Muhammad Hidayat. Pelantikan ini juga dihadiri beberapa Kepala Madrasah di lingkungan Kankemenag Banggai.
Kakankemenag Banggai mengungkapkan bahwa pelantikan ini adalah tanggung jawab atau amanah yang diberikan negara kepada ASN untuk di jalankan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. Kita juga sangat menyadari sumber daya manusia sebagai pengawas madrasah masih sangat kurang dengan kondisi daerah dan banyaknya madrasah dan pesantren di Kab. Banggai. "Untuk itu kita masih mengusulkan penambahan pengawas ke Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Ujarnya.
Ma'sum juga mengingatkan kepada seluruh pengawas agar tidak memberi kesan sebagai tim audit kepada kepala madrasah dan para guru sebagai ruang kerjanya. Kegagalan guru dan madrasah berarti kegagalan pengawas yang kurang maksimal dalam melakukan pembinaan.
Selanjutnya sebagai pengawas baru Harti Hali yang di dampingi ibunya menyampaikan, akan terus belajar dan berkoordinasi dengan pengawas senior untuk meningkatkan pengetahuan dan memahami karakter para guru. "kami juga akan terus menjaga silaturahmi kepada seluruh elemen madrasah agar ke depannya harmonisasi terjalin yang berimbas kepada pembentukan karakter terhadap anak didik" ujarnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H