- Kontributor
22 Mei 2023 0:0:0 148

577 Jemaah Haji Ikuti Manasik Haji Tingkat Kota Palu

Ket: Suasana pelaksanaan manasik haji tingkat kota Palu di Aula MAN 2 kota Palu, Ahad (21/5/23).


Palu (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 577 jemaah haji mengikuti manasik haji tingkat kota Palu yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Palu melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), di Aula MAN 2 kota Palu, Ahad (21/5/23).

Kepala Kantor Kemenag kota Palu, Nasruddin L. Midu, menjelaskan bahwa bimbingan manasik haji sangat penting bagi orang-orang yang hendak menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

“Manasik haji akan memberikan pengetahuan tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh jemaah haji, mulai dari sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan haji, sampai kembali lagi ke tanah air. Jemaah haji juga akan mengetahui ilmu tentang ibadah haji, syarat wajib, dan rukun haji,” kata Nasruddin.

Nasruddin berpesan kepada seluruh jemaah haji agar selalu meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar dalam menjalankan ibadah haji dengan penuh keikhlasan.

“Jalankanlah ibadah haji semata-mata mengharap rida Allah SWT untuk memenuhi panggilan-Nya dengan harapan menjadi haji mabrur,” ucapnya.

Selain itu, Nasruddin juga menyampaikan pentingnya mengedepankan rasa syukur dalam melaksanakan ibadah haji tahun ini. Menurutnya rasa syukur kepada Allah SWT perlu dimantapkan dalam hati sebelum berangkat menunaikan rangkaian prosesi ibadah haji.

“Mari bersyukur dengan sepenuh hati kepada Allah SWT atas pelaksanaan haji tahun ini dengan menyiapkan betul baik fisik maupun mental selama melaksanakan rangkaian ibadah haji,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi VIII yang diwakili oleh Yunan Lampasio turut hadir memberikan materi kepada jemaah haji. Yunan menyebutkan bahwa tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah yang harus dikelola berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.

Perlu ada pengawasan dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan bahwa pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jemaah haji. Kami juga mengumpulkan informasi, serta merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji yang akan disampaikan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Yunan mengatakan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dimaksudkan untuk mendapatkan data dan fakta riil di lapangan terkait permasalahan yang dihadapi oleh para jemaah haji Indonesia, khususnya provinsi Sulawesi Tengah, sehingga diperoleh gambaran nyata terkait permasalahan haji sebagai bahan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan haji agar dapat berjalan lancar.

Sebelumnya, Kepala Seksi PHU Kemenag kota Palu, Burhan Munawir mengungkapkan, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang istimewa. Hal ini disebabkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah haji, baik yang menyangkut masalah biaya, kesehatan jasmani dan rohani, keamanan sampai dengan masalah kesempatan sebagai panggilan Allah SWT.

Jemaah haji juga harus memahami serangkaian tatanan untuk diamalkan baik yang bersifat rukun, wajib maupun sunnah haji. Oleh sebab itu saya berharap kepada jemaah haji agar mengikuti manasik haji dengan sebaik-baiknya. Penjelasan para narasumber sangat memberikan manfaat yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Makkah,’’ pungkas Burhan. (Kasman)

Tags: -

Editor: Monica
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex