
Kepala KanKemenag Parimo Buka Bimbingan Perkawinan di Kecamatan Sausu

Ket: Kepala KanKemenag Parimo Buka Bimbingan Perkawinan di Kecamatan Sausu
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah terhadap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada di Aula Pertemuan Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi selasa 29 April 2025.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Parimo menyampaikan Bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama dalam memastikan pembangunan bangsa melalui keharmonisan perkawinan yang ideal, mencakup penyediaan sumber daya manusia yang baik secara fisik maupun mental.
As'at Latopada mengatakan bimbingan pra perkawinan yakni berupa kursus, yang didalamnya memuat materi tentang tujuan dan fungsi perkawinan, kewajiban dan hak suami istri, kesehatan reproduksi, keharmonisan keluarga, pendidikan serta pengasuhan anak.
Program ini untuk mempersiapkan calon pengantin agar dapat membangun kesiapan calon pasutri dengan memperkuat kesadaran akan diri sendiri dan kesadaran akan orang lain.
Olehnya bimbingan perkawinan kepada Calon pengantin, sangat diperlukan untuk menjadi pengetahuan, guna mewujudkan keluarga bahagia yang mempunyai kesadaran bersama dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.
Diharapkan melalui kegiatan Bimwin Pra nikah para peserta dapat mengatasi berbagai konflik keluarga, serta berkomitmen dalam menghadapai berbagai tantangan kehidupan yang semakin berat, khususnya dimasa yang akan datang.
Dan kepada para Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan agar kiranya menjadikan kegiatan ini menjadi prasyarat yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang akan menikah.
Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam KanKemenag Parimo Darsono mengatakan pelaksanaan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin untuk tahun 2025 mengambil tema "Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warrahmah".
Program bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan.
Dengan tujuan untuk mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh haruslah memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, teristimewa pada pasangan laki-laki dan perempuan yang kan membangun rumah tangga.
Bimwin ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas serta fungsi KUA Kecamatan, penghulu, penyuluh terhadap pengawasan nikah/rujuk yang dilakukan didalam maupun diluar KUA.
Darsono mengungapkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di gelar di tiga tempat, yakni pada hari Senin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampibabo yang melibatkan Kantor Urusan Agama kecamatan Siniu dan Kantor kecamatan Toribulu, pada hari Selasa di Gedung Aula MAN 1 Parigi, melibatkan Kantor Urusan Agama kecamatan Sausu, Balinggi dan Torue serta pada hari Rabu akan dilaksanakan di Kantor urusan agama kecamatan Parigi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampibabo di ikuti oleh 25 orang calon pengantin dan di kecamatan Sausu di ikuti juga oleh 25 orang calon pengantin.
Sehingga sampai hari kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan telah di ikuti 50 orang peserta.
Hadir pada acara pembukaan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Sausu, Kaur Tata Usaha MAN 1 Parigi.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H