Usai Dikukuhkan, Pokjawas Kemenag Kota Palu Gelar Raker
Palu (Kemenag Sulteng)--- Setelah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ma’sum Rumi Pada Senin (27/7/2020) di Aula Kankemenag Palu. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusunan program kerja pada tahun pelajaran 2020/2021.
Raker Pokjawas tersebut membahas sejumlah agenda terutama tentang optimalisasi pelaksanaan tugas kepengawasan pada Madrasah/Sekolah serta arah kebijakan Kakankemenag Palu di masa Pandemi Covid-19.
Selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Pokjawas, Alfian mengajak para Pengawas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 381 Tahun 1999.
Alfian bersyukur bahwa Kota Palu memiliki Pokjawas sebagai wadah koordinasi bagi para pengawas. Menurutnya salah satu persyaratan bisa dibentuknya Pokjawas adalah jumlah Pengawas yang melebihi 10 orang dalam satu Kantor Kemenag.
(Fuad)
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri