- Kontributor
28 Juli 2020 0:0:0 309

Usai Dikukuhkan, Pokjawas Kemenag Kota Palu Gelar Raker

Ket: Kakankemenag Palu, Ma


Palu (Kemenag Sulteng)--- Setelah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ma’sum Rumi Pada Senin (27/7/2020) di Aula Kankemenag Palu. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusunan program kerja pada tahun pelajaran 2020/2021.

Raker Pokjawas tersebut membahas sejumlah agenda terutama tentang optimalisasi pelaksanaan tugas kepengawasan pada Madrasah/Sekolah serta arah kebijakan Kakankemenag Palu di masa Pandemi Covid-19.

Selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Pokjawas, Alfian mengajak para Pengawas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 381 Tahun 1999.

Alfian bersyukur bahwa Kota Palu memiliki Pokjawas sebagai wadah koordinasi bagi para pengawas. Menurutnya salah satu persyaratan bisa dibentuknya Pokjawas adalah jumlah Pengawas yang melebihi 10 orang dalam satu Kantor Kemenag.   

(Fuad)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex