
Zaenal : K 13 Perwujudan Pendidikan Berkualitas

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- Seksi pendidikan islam mengadakan pertemuan membahas kurikulum 13 (K-13) bertempat aula kementerian agama kab. Banggai, selasa, 09/07/2019, untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Yang dibuka oleh Kasubag TU Zaenal abidin mewakili Kakankemenag kab. Banggai
Dalam sambutannya memaparkan; sudah menjadi tanggungjawab seluruh elemen, tidak terlepas secara pribadi atau bermasyarakat dan sebagai amanah yang juga diatur dalam regulasi kementerian agama, sebagai pendidik sudah menjadi kewajiban untuk mensukseskan agar menjadi bangsa bermartabat.
Pertemuan ini sangat penting, olehnya itu kepala madrasah menjadi wajib untuk hadir agar lebih memahami apa yang harus dilakukan dan menyamakan persepsi, juga penyampaian informasi kepada pendidik dan kependidikan di wilayah satuan kerjanya bisa menjadi satu kesepahaman dan menjabarkan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan.
Dan sebagai pemimpin mengelola satuan kerja yang sangat mumpuni untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang bermutu dan berkualitas pengembangan mental siswa. Mental pendidik pun harus juga dibenahi dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan baru.
Mental berdagang yang selalu mencari ruang untuk bisa menjual buku yang sama kita ketahui biasanya tanpa lisensi atau standar yang tidak diwajibkan, dampaknya pada siswa dan proses belajar mengajar jauh dari pengharapan.
Hal yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah koordinasi antara pendis sebagai koordinator kelembagaan terhadap pengawas, kepala madrasah, dan guru. Sangat diharapkan untuk sering duduk dalam satu meja agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terukur.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H