- Kontributor
17 Januari 2019 0:0:0 667

KASI BIMAIS KEMENAG BUOL, NURKHAIRI, S.Ag, M.Si SOSIALISASIKAN PMA NO 19, NO 693 THN 2018 DI BIAU

Ket:


Buol(Humas Kemenag)- Bertempat di Aula Kantor Camat Biau Kasi Bimais Kemenag Buol Nurkahairi, S.Ag, M.Si di dampingi Kepala KUA Kec. Biau Saharudin, S.Ag, pada hari selasa tanggal 15 Januari 2019,  Sosialisasikan PMA N0 19 tahun2018 tentang pencatatan perkawinan dan PMA 693 thn 2018 tentang kartu perkawinan serta Keputusan Dirjen Bimais No 731 thn 2018 tentang formulir dan laporan  pencatatan perkawinan atau rujuk.

Sosialisasi ini diikuti oleh Camat beserta sekcam Biau, para lurah, seklur,  kepala kepala seksi dan pegawainya diseluruh wilayah kecamatan Biau, kegiatan sosialisasi ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Buol  antara lain Kecamatan Bunobogu, Lakea, Gadung dan tiloan, kegiatan ini akan kami lakukan keseluruh wilayah kerja Kemenag Buol sampai ke kecamatan terujung yaitu kecamatan palele yang berbatasan langsung dengan provinsi Gorontalo masih ada 4 kecamatan yang akan kami kunjungi dan kami sosialisasikan PMA, dan Keputusan Dirjen Bimais ini Ucap  Nurkhair usai Kegiatan Sosialisasi di Biau. ( Cak-Bal ) 

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex