Kankemenag Banggai Laut Laksanakan Evaluasi Program Kerja KUA
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin didampingi Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja, berikan arahan pada Rapat Evaluasi Program Kerja KUA dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kamis (26/01/23) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Mengawali arahanya Kakankemenag Riatman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program pada KUA tentunya terdapat banyak keterbatasan, baik keterbatasan waktu maupun yang lainnya.
"Kerterbatasan tidak menjadikan putus asa, surut semangat bahkan pata hati dalam melaksanakan tugasnya" terang Riatman.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Riatman mengingatkan tugas dari KUA Kecamatan adalah melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya sebagaimana tertuang dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016.
Pada pertemuan ini juga, Kepala Kantor menguraikan item-item fungsi dari KUA Kecamatan yang terdapat pada Pasal 2 ayat 1 terdiri dari 9 item.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, bahwa KUA Kecamatan dikoordinasikan oleh Kepala Seksi atau Penyelenggara yang membidangi urusan Agama Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota.
Di akhir arahanya, Ia mengkonfirmasikan terkait persiapan – persiapan yang telah dilakukan maupun sejauh mana kesiapan yang telah dicapai kepada seluruh Kepala KUA. Juga mengingatkan untuk persiapan lebih di optimalkan lagi dan segera diselesaikan karena ditargetkan program Revitalisasi KUA ini akan mulai berjalan sejak awal tahun 2023 dan diharapkan berjalan dengan lancar. (SU)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama