- Kontributor
7 Agustus 2019 0:0:0 617

KEMENAG GERBANG MENUNTASKAN STUNTING

Ket:


Luwuk (Kemenag Banggai),- KUA Luwuk, selasa, 6/08/2019, didatangi tim dari Kemenpan - RB untuk menilai program utama pemerintah daerah kab. Banggai dibidang kesehatan yaitu “stunting”. bertepatan 9 (sembilan) pasangan suscatin dilaksanakan. Suasana sangat ramai, tim penilai diterima langsung oleh kakankemenag kab. Banggai H. Firmansyah yang didampingi Kasubag TU Zaenal Abidin, Kasi bimas Islam Zulfan kadim dan Kepala KUA Kec. Luwuk dan beberapa pejabat dari lingkungan dinas kesehatan. Dalam suasana keakraban tim penilai Drs. Nurdjaman mochtar (Penilai independen sinovik), dan Dr. Gabrile lele, M. Si (evaluator sinovik) memberikan masukan-masukan bagaimana program-program pemerintah bisa cepat dipahami oleh masyarakat, tanpa diduga wakil bupati H. Mustar labolo juga datang bersilaturahmi, diskusi makin menarik diruangan kepala KUA.

Kemenag dalam hal ini program suscatin yang berada di KUA turut andil untuk mensosialisasikan “stunting” untuk melahirkan sumberdaya manusia yang unggul yang dimulai dengan melihat fisiknya bahwa anggapan anak dengan struktur badan yang stunting (Pendek) akan melahirkan rasa tidak percaya diri untuk bersosialisasi pada khalayak lebih luas.

Dari penelitian dari Dr. Anang otoluwa sebagai putra daerah Banggai mengungkapkan bahwa dari masa kehamilan, stunting bisa diintervensi dengan melakukan hal-hal yang harus rutin selama proses hingga 1000 hari, dengan begitu 20 tahun kedepan anak-anak Banggai makin unggul dalam persaingan yang makin global.      

Zulfan kadim menambahkan bahwa selain suscatin ada program yang namanya bimbingan perkawinan (Bimwil) yang terbagi dalam 6 zona. Di program tersebut sasarannya usia minimal 19 tahun. Sebagai stakeholder, keterlibatan Dinas kesehatan berperan penting untuk melihat kondisi kekinian pergaulan anak muda dan seluruh tuntutan jaman yang seakan-akan kebutuhan materi adalah diatas segala-galanya sehingga lebih memilih menunda perkawinan dan menjalani pola pergaulan bebas, juga para pemuda sampai berpikir  perceraian adalah hal yang biasa.  

Penulis: Abduh (Humas Kemenag)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex