Humas Kontributor
14 Agustus 2024 20:11:0 445

Menag Terima Penghargaan Presiden, Kakanwil: Empat Tahun Banyak Lakukan Terobosan

Ket: Menag Yaqut dan Istri


Palu (Kemenag Sulteng) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo. Tanda Kehormatan diserahkan oleh Presiden di Istana Negara, Rabu (14/8/2024).

Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenag Sulteng mengatakan penghargaan tersebut pantas didapatkan Gusmen, selama 4 tahun kepemimpinannya sebagai Menteri Agama, banyak melakukan terobosan. 

“Telah banyak terobosan prestasi yang ditorehkannya termasuk bagaimana membangun Kerukunan Umat Beragama dan harmoni kehidupan dalam masyarakat dengan menetapkan Konsep Moderasi Beragama menjadi salah satu Program Prioritas Kementerian Agama,” ujar Ulyas.

Kakanwil Ulyas menyebutkan, gaya kepemimpinan Gusmen yang soft tapi tegas, telah menjadikan Institusi Kementerian Agama kembali mendapat kepercayaan publik setelah beberapa tahun sebelumnya didera dengan isu yang tidak sedap yang tidak sesuai dengan nama institusinya yang menyandang kata "agama", jelasnya.

Kata Kakanwil Ulyas, harapan Gusmen bagi seluruh insan ASN Kementerian Agama, adalah menjadikan Kemenag sebagai Kementerian terdepan dalam memberikan teladan di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan Bernegara.

Selaku Kakanwil Sulawesi Tengah, Saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang telah menjadi inspirasi bagi kami di daerah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tengah, melalui pelayanan Kementerian Agama yang prima sehingga dapat menciptakan kerukunan dan harmoni dalam kehidupan beragama dalam mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dalam rilis Kemenag disebutkan, penghargaan tersebut bukan untuk dirinya (Gusmen) pribadi, namun merupakan sebuah kehormatan untuk kerukunan Indonesia.

Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.

Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, mengatur bahwa Bintang Mahaputera diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan: 1) berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; 2) pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan atau 3) darma bhakti dan jasanya yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Menurut Gusmen, hal ini  tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Presiden kepadanya, untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan memimpin Kementerian Agama.

Ucapan terima kasih dihaturkan kepada para kiai, ulama, habaib, dan tokoh lintas agama, ASN Kemenag dan juga kepada seluruh jemaah haji yang setiap tahun mendoakan kemajuan dan kemakmuran Indonesia di tempat-tempat mulia dan mustajab.

 

 

Tags: Sekjen

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex