Seksi Pendis Kankemenag Kota Palu Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Palu (Kemenag Sulteng)--- Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kota Palu mendapat penghargaan atas peringkat ketiga dalam penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) untuk kategori pagu > 50 milyar pada tahun 2020.
Penghargaan tersebut diumumkan oleh Kepala Kantor KPPN Palu, Abdul Yusuf via aplikasi daring dengan nilai 97.91 % pada Senin (1/3) yang lalu dan diserahkan pada hari Selasa (16/3).
Menanggapi perolehan penghargaan tersebut, Pejabat Pengawas Seksi Pendis Nurlaili menuturkan hal ini menjadi motivasi bagi seksi Pendis, apalagi ini merupakan penghargaan perdana Pendis dan menjadi satu-satunya satker Kemenag di wilayah Pasigala pada khususnya yang berhasil mendapat penghargaan dalam kategori tersebut di tahun 2020.
“Saya berharap ini harus kita pertahankan dan bila perlu kita tingkatkan lagi, saya dedikasikan ini untuk para pengelola keuangan, tak lupa pula saya berterima kasih kepada Kakankemenag, bapak Nasruddin L. Midu atas bimbinganya,“ tutur Nurlaili.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nurlali mengatakan perlu pemahaman seluruh unsur didalam pengelolaan anggaran tersebut karena realisasi anggaran tergantung seluruh unsur yang ada serta indikator-indikator penunjang didalam merealisasikan anggaran, seperti penyelesaian tagihan tepat waktu dan minimalisasi kesalahan pengajuan SPM.
IKPA sendiri merupakan salah satu tools yang akan menjadi alat monitoring evaluasi dan pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kerja (satker), didalam penilaiannya memiliki empat aspek, pertama adalah aspek kesesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan anggaran, yang kedua adalah aspek efektifitas pelaksanaan kegiatan, berikutnya adalah Aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan dan yang terakhir adalah aspek kepatuhan terhadap regulasi.
Penilaian dilakukan dengan kriteria yang cukup ketat yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Palu diwilayah kerjanya yang meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Mautong dan Kabupaten Donggala dengan tanpa campur tangan pihak lain.
(fuad)
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M