
Pengawas Kunjungi MIN Buol

Ket:
(Humas Kemenag Buol) Salah satu bentuk kontrol mutu/kualitas pendidikan khususnya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Buol adalah visitasi dan monitoring supervise Administrasi hasil pembelajaran dilakukan Musrifan Gani Taulama, S.Pd pengawas PAI Kemenag Kab. Buol. Selama kurang lebih 4 hari yg berlangsung sejak hari senin tgl 28 s/d kamis 31 Januari 2019 Tercapai tidaknya ketuntasan belajar pada suatu pokok bahasan yang diajarkan di kelas bergantung kepada banyak hal, diantaranya mencakup kemampuan guru, potensi peserta didik, metode mengajar, dan sistem pengaturan proses belajar mengajar seperti alokasi waktu yang tersedia, sistem ulangan/evaluasi. Musrifan, atau yang sering di sapa pak mus adalah salah satu pengawas PAI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Buol yang mengawasi 58 orang Guru Pendidikan Agama Islam, yang tersebar di 3 wilayah kecamatan Biau, Momunu, dan Tiloan, 23 orang guru MIN Buol 36 Guru MI Swasta serta 10 Guru RA. (cak-Bal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029