Kakanwil Kemenag Sulteng meletakkan Batu Pertama Pembangunan MAN 2 Banggai
Luwuk (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, meletakkan batu pertama pembangunan enam ruang belajar pada MAN 2 Banggai, Kamis, (11/05/23).
Kakanwil didampingi Kakankemenag Kab. Banggai Ma’sum, Kabid Pendidikan Madrasah Kiflin, dan Kepala MAN 2 Banggai Bustan Endre.
Ulyas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi pembangunan madrasah selama 180 hari ke depan.
“Pembangunan madrasah diperuntukkan untuk masyarakat, untuk itu mari bersama-sama terus memantau perkembangannya, dan laporkan kepada kepala madrasah,” ujarnya.
Kakanwil berharap, agar pembangunan gedung tersebut dapat menjadi momentum bagi madrasah agar berpacu diri untuk peningkatan kualitas SDM, dan mampu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, agar madrasah dapat dijadikan sebagai pilihan terbaik dari masyarakat.
Menurut Kakanwil, MAN 2 banggai yang lokasinya berada di Kecamatan Masama, sangat representatif, karena merupakan daerah yang perkembangannya cukup cepat. Ini menjadi acuan salah satu kelayakan MAN 2 Banggai sehingga diberikan kesempatan membangun dari anggaran dari SBSN. Pembanguanan ini diharapakan dapat pula menggerakkan perekonimiaan di wilayah Masama.
Kakankemenag Banggai Ma’sum, mengungkapkan terima kasih karena Kabupaten Banggai dalam dua tahun berturut-turut telah mendapatkan anggaran SBSN untuk MTsN 1 Banggai dan MAN 2 Banggai.
Ma’sum berharap gedung baru nantinya dipergunakan secara maksimal dan dirawat sebaik mungkin, sehingga dapat melahirkan para siswa yang berprestasi.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024