
Rombongan MAN IC Kota Palu Bersama Kemenag Kota Palu Safari Ramadhan Ke Masjid Jabal Rahmah Talise

Ket: Kepala MAN IC Kota Palu, Hj. Mardiati Rosmah menyerahkan bantuan kepada pegawai syara Masjid Jabal Rahmah Tombolotutu.
MAN IC Kota Palu (Kemenag Sulteng) - Rombongan Tim Safari Ramadhan 1440 H. MAN Insan Cendekia Kota Palu Ikut Rombongan TIM Safari Ramadhan Kemenag Kota Palu dan Pemkot Kota Palu di Masjid “Jabal Rahmah” Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore Senin, (03/04/2023)
Rombongan yang dipimpin langsung Kepala MAN Insan Cendekia (IC) Kota Palu, Hj. Mardiati Rosmah, ikut bersama sejumlah rombongan safari Ramadhan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu dan Pejabat di Lingkup Pemprov Kota Palu menyatu dengan masyarakat talise, bertindak sebagai muballig adalah Dr. Nasaruddin L. Midu.
Dalam ceramahnya singkat itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu mengharapkan agar Bulan Suci Ramadhan ini hendaknya menjadi spirit dalam menebar berkah dan menguatkan ukhuwah diantara sesama. Ia mengharapkan di bulan suci ramadhan ini mampu menjadi pribadi-pribadi yang lebih baik daripada sebelumnya. "Karena, pada hakikatnya puasa ramadhan adalah sarana bagi kita untuk melatih diri menjadi orang-orang yang bertakwa,"
Dalam sambutannya Kepala MAN IC Kota Palu, HJ. Mardiati Rosmah mengatakan bahwa Kegiatan safari ramadhan kali ini digunakan sebagai ajang silaturrahmi antara sesama muslim. Silaturrahmi ini sangat dianjurkan karena memiliki efek yang sangat konstruktif baik bagi kehidupan individu maupun sosial.
Dalam kesempatan itu juga Kepala MAN IC Kota Palu dan rombongan menyerahkan bantuan serta bingkisan kepada pegawai syari Masjid “Jabal Rahmah” Tombolotutu. (M. Sidik).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029