- Kontributor
12 November 2020 0:0:0 161

Kemenag Parimo Gelar Bimbingan Perkawinan di Balai Nikah Kec. Parigi

Ket:


Parigi(Kemenag Sulteng)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terhadap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh KaKankemenag Parmout Muslimin di Aula Balai Nikah Dan Manasik Haji Kecamatan Parigi, kamis 12 november 2020.

Dalam arahannya Kakankemenag menyampaikan bahwa Bimbingan perkawinan kepada Calon pengantin adalah sangat diperlukan untuk menjadi pengetahuan tentang dalam mewujudkan keluarga bahagia, agar mempunyai kesadaran bersama dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.

Kesungguhan dalam mengatasi berbagai konflik keluarga, serta komitmen dalam menghadapai berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, menjadikan kegiatan ini menjadi prasyarat yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang akan menikah.

Selanjutnya Musllimin juga mengatakan, tanpa semua itu keluarga yang kokoh dan tangguh akan sulit diwujudkan, akibatnya kehidupan perkawinan menjadi rapuh dan rentan mengalami konflik tak berujung dan berakhir dengan perpecahan.

Selanjutnya menjadi sebuah keharusan untuk dipatuhi, dimana saat ini kita sedang berada di situasi new normal covid 19, maka apabila melaksanakan  pernikahan yang melibatkan banyak berkumpulnya orang, harus mematuhi peraturan protokol kesehatan yang di atur oleh satgas covid 19 di daerahnya masing-masing, ujar Muslimin. 

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam KanKemenag Parimo Subhan Lapu mengatakan pelaksanaan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin di balai nikah dan manasik haji kecamatan parigi mengambil tema "Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warrahmah", Dengan tujuan untuk mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh haruslah memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, teristimewa pada pasangan laki-laki dan perempuan yang kan membangun rumah tangga. 

Bimwin ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas serta fungsi KUA Kecamatan, penghulu, penyuluh terhadap pengawasan nikah/rujuk yang dilakukan didalam maupun diluar KUA. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Parigi ini diikuti oleh 13 pasang calon pengantin di wilayah kecamatan Parigi.  (Ahdal)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex